![]()
Mandailing Natal – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan anggaran yang bersumber dari APBN, ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Salah satu penerima Dana BOS adalah Sekolah Dasar Negeri 286, yang terletak di desa sipanggambir , Kecamatan linggabayu Kabupaten mandailing natal ,jumat 14/11/25.
Sekolah ini dipimpin oleh Iskandar Ali , yang kini tengah menghadapi isu dugaan penyalahgunaan anggaran BOS.
“Informasi dari berbagai sumber menunjukkan bahwa penggunaan dana sejak tahun 2023 s/d 2024 hingga saat ini tidak transparan,” ujar seorang pengamat pendidikan.
Dana BOS dirancang untuk mendukung kegiatan pendidikan di seluruh instansi pendidikan di Indonesia, dengan anggaran yang diperuntukkan bagi berbagai kategori, seperti pengembangan fasilitas dan penyediaan sumber belajar. Namun, laporan dari SDN simpanggambir menunjukkan bahwa banyak elemen masyarakat meragukan penggunaan dan distribusi dana ini.
“Dugaan ini mengindikasikan adanya ketidak jelasan dalam laporan penggunaan yang seharusnya dipertanggungjawabkan oleh pihak sekolah,” sebut seorang aktivis setempat.
Masyarakat setempat menyatakan kekecewaan mereka terkait proses penggunaan Dana BOS di sekolah.
“Hingga saat ini, peruntukan anggaran tidak jelas dan hanya diketahui oleh kepala sekolah serta operator,” ungkap salah satu warga.
Mereka mengharapkan adanya peningkatan mutu pendidikan, namun merasa tidak melihat perubahan signifikan dari tahun ke tahun.
“Keluhan ini semakin memperkuat dugaan penyalahgunaan anggaran yang harus diselidiki lebih lanjut,” tambahnya.
Pada tahun 2023 s/d 2024 SDN simpanggambir menerima total anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 109.800.000 untuk 122 siswa dan pada tahun 2024 dana yang di terima sebesar Rp. 103.500.000 untuk siswa 115 siswa. Dana ini dicairkan dalam dua tahap dalam dua tahun .yang menunjukkan adanya penyesuaian meskipun belum ada kepastian mengenai penggunaannya.
“Data anggaran yang diterima menunjukkan ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi di lapangan, sehingga menimbulkan tanda tanya lebih lanjut terhadap penggunaan dana tersebut,” jelas seorang pengamat keuangan pendidikan.
Ketidaksesuaian dalam data penggunaan dana BOS menjadi perhatian banyak pihak. Aktivis antikorupsi menyoroti bahwa “data yang disajikan tidak mencerminkan fakta yang ada di lapangan.
” Dengan laporan ini, diperkirakan akan ada investigasi lebih lanjut untuk memastikan keaslian penggunaan dana. Keterbatasan informasi yang transparan dari pihak sekolah menjadi salah satu faktor utama yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat tentang pengelolaan anggaran.
Usaha media untuk mengkonfirmasi situasi ini langsung kepada Kepala Sekolah Iskandar Ali belum membuahkan hasil memuaskan.
“Banyak kesempatan, pihak media tidak dapat menemukan Iskandar di sekolah,” ungkap jurnalis yang meliput. Ketika dilayangkan surat LSM LP3D dan dihubungi melalui WhatsApp, tidak ada respon memadai. Situasi ini menimbulkan kekecewaan bagi media dan masyarakat, yang berharap adanya kejelasan dari pihak sekolah terkait dugaan ini.
Tim aktivis antikorupsi, R. Sanriko , mengungkapkan niatnya untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BOS ini kepada aparat penegak hukum.
“Laporan ini penting untuk memastikan kemajuan pendidikan yang bersih dari kepentingan korupsi,” tuturnya.
Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat pun berharap bahwa pelaporan ini dapat membuka jalan untuk penegakan hukum dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan di masa mendatang.(Team Redaksi)

Berita Sebelumnya..
Kepala MAN 2 Madina Minta Wartawan Hubungi Media detik24jam.com Terkait Pemberitaan Dugaan Pungli dan Mark-Up Dana BOS Tahun 2024 – Media Segera Buat Laporan ke APH
Kadis Kominfo Kampar Tegas: Media yang Manipulasi Data Akan Disanksi dan Dicabut Hak Kerja Samanya
Dibalik Kegiatan Perpisahan Siswa, Terungkap Dugaan Pungli dan Mark-Up Anggaran Dana BOS di MAN 2 Madina – Media Konfirmasi Rincian Anggaran Tahun 2024