Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Kepala MAN 2 Madina Minta Wartawan Hubungi Media detik24jam.com Terkait Pemberitaan Dugaan Pungli dan Mark-Up Dana BOS Tahun 2024 – Media Segera Buat Laporan ke APH

Loading

Mandailing Natal – Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Madina Zulfrinsyah, S.Ag, diduga meminta wartawan untuk menghubungi media detik24jam.com terkait pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dan mark-up terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta dana APBN tahun 2024 yang telah dialokasikan ke sekolah tersebut. Menanggapi hal ini, media detik24jam.com mengumumkan akan segera membuat laporan resmi kepada Audit Pemeriksa Keuangan (APH) untuk melakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan tersebut.

Sebelumnya, pihak wartawan telah melakukan konfirmasi langsung terkait dugaan pungli pada acara perpisahan siswa dan dugaan mark-up pada berbagai anggaran tahun 2024, termasuk rincian dana yang diterima dari Kementerian Agama sebesar ratusan juta rupiah. Namun, alih-alih memberikan klarifikasi terkait isi pemberitaan, pihak kepala sekolah diduga meminta wartawan untuk menghubungi redaksi media detik24jam.com secara langsung.

“Ketika kami datang untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pungli dan mark-up dana, kami diminta untuk menghubungi redaksi detik24jam.com. Padahal, sebagai perwakilan media di lapangan, kami memiliki kewenangan untuk mendapatkan penjelasan langsung dari pihak sekolah terkait informasi yang kami berikan,” ujar wartawan yang melakukan konfirmasi.

Dugaan pungli muncul setelah ditemukan sejumlah siswa dan orang tua siswa memberikan uang dengan jumlah bervariasi untuk acara perpisahan, padahal berdasarkan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 dan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012, sekolah negeri dilarang keras melakukan pungutan wajib kepada orang tua murid. Selain itu, terdapat dugaan mark-up pada anggaran dana BOS dan APBN tahun 2024 yang dialokasikan untuk berbagai kebutuhan sekolah.

Total anggaran yang diterima MAN 2 Madina tahun 2024 mencapai lebih dari Rp500 juta, antara lain:

– Belanja Bahan dan Barang Persediaan Barang Konsumsi: Rp130.467.000

– Belanja Perjalanan Dinas: Rp30.820.000

– Belanja Peralatan, Mesin, dan Pemeliharaan: Rp187.558.000

– Pengadaan Alat Musik Hadroh: Rp9.564.000

– Pengembangan Perpustakaan: Rp113.980.000

– Pengadaan Sarana dan Prasarana: Rp61.000.000

Setelah mendapatkan laporan dari wartawan di lapangan terkait permintaan untuk menghubungi redaksi, pihak manajemen media detik24jam.com telah memutuskan untuk segera membuat laporan resmi kepada APH. Tujuan dari langkah ini adalah untuk memastikan bahwa penggunaan dana publik di MAN 2 Madina dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat merugikan siswa serta masyarakat.

“Kami sebagai media yang bertanggung jawab akan terus mengawal transparansi penggunaan dana publik. Melalui laporan ke APH, kami berharap dapat dilakukan pemeriksaan yang menyeluruh dan objektif agar kebenaran terkait penggunaan dana di MAN 2 Madina dapat terkuak dengan jelas,” ujar perwakilan redaksi detik24jam.com.

Selain membuat laporan ke APH, pihak media juga akan menyampaikan informasi terkait dugaan ini kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal, serta aparat penegak hukum untuk mendapatkan tindakan yang sesuai. Masyarakat diharapkan dapat terus memberikan dukungan dan pengawasan agar dana pendidikan yang seharusnya bermanfaat bagi siswa dapat digunakan secara optimal.(Team Redaksi)