![]()
Denpasar – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Pelayananan Pemenuhan Gizi (KPPG) Denpasar Wilayah Bali Nusra terkait sejumlah laporan masyarakat mengenai pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi NTB pada Senin (27/4/2026).
Kunjungan itu dilakukan oleh Tim Keasistenan Pemeriksaan Laporan yang dipimpin langsung oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB, Arya Wiguna.
Dalam pertemuan tersebut, Arya Wiguna menyampaikan bahwa Ombudsman NTB menerima berbagai laporan masyarakat serta mencermati pemberitaan media yang mengindikasikan adanya dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan MBG di NTB.
Beberapa persoalan yang menjadi perhatian antara lain adanya distribusi susu kedaluwarsa, pudding basi, makanan tidak layak konsumsi, hingga adanya intervensi pihak ketiga yang dinilai menyebabkan pelayanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak berjalan maksimal. Selain itu, Ombudsman NTB juga menemukan kasus keracunan makanan anak sekolah yang mengkonsumsi makanan program MBG.
“Kami menerima laporan masyarakat dan juga mencermati pemberitaan media terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan MBG di NTB. Hal-hal seperti susu kedaluwarsa, makanan yang tidak layak konsumsi, hingga adanya intervensi pihak ketiga tentu menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas,” ujar Arya.
Ia berharap melalui koordinasi ini, berbagai persoalan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti sehingga kualitas pelayanan MBG di NTB semakin baik ke depannya.
“Kami berharap ke depan permasalahan terkait dugaan maladministrasi dalam pelayanan MBG di NTB dapat diperbaiki, sehingga pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan tujuan program ini benar-benar tercapai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala KPPG Denpasar Wilayah Bali Nusra, Mursinah Wahyuningsih Daeng, SKM., MPH., menyambut baik kedatangan Tim Keasistenan Pemeriksaan Laporan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTB.
Menurutnya, sinergi antara Ombudsman dan Badan Gizi Nasional (BGN) sangat penting untuk memastikan pelayanan pemenuhan gizi bagi masyarakat berjalan dengan baik.
“Kami menyambut baik koordinasi ini dan berharap ke depan komunikasi serta koordinasi dapat dilakukan lebih intens lagi. Pada prinsipnya, tujuan Ombudsman dan BGN sama, yaitu memberikan pelayanan pemenuhan gizi terbaik bagi para penerima manfaat,” ungkap Mursinah.
Mursinah juga menegaskan bahwa KPPG Denpasar Wilayah Bali Nusra akan menindaklanjuti serius temuan-temuan Ombudsman NTB di lapangan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan pengawasan dan perbaikan sistem pelayanan MBG di wilayah NTB, sehingga masyarakat dapat menerima manfaat program secara aman, layak, dan berkualitas.
“Ombudsman NTB akan terus melakukan pemantauan dan membuka ruang partisipasi masyarakat dalam menyampaikan laporan guna mendorong perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan”, pungkas Arya.

Berita Sebelumnya..
Menu Dapur SPPG Sari Rasa Catering Ditemukan Sayur Berulat
Peringati Otda ke-30, Sekda Meranti: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Wujudkan Pembangunan Nasional
Aktivis Lotim Desak Kepala SPPG Jurit Baru Pringgasela Dicopot Buntut Kasus Gangguan Pencernaan MBG