![]()
Tapanuli Tengah , detik24jam.com– Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Sirandorung, Kabupaten Tapanuli Tengah, sedang menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024. Total anggaran yang diduga diselewengkan mencapai Rp134.801.400,-.
Kepala Sekolah SMKN 1 Sirandorung, Edutua Hentoyaman Pasaribu, tidak hanya menjadi sorotan terkait dugaan korupsi, tetapi juga diduga melanggar Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) karena sering tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas. Tindakan ini dapat dikenai sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Akibatnya, wartawan mengalami kesulitan dalam memperoleh informasi terkait pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.
Pengelolaan dana BOS SMKN 1 Sirandorung tahun 2024 senilai Rp553.600.000,- dengan jumlah siswa sebanyak 346 orang menjadi fokus kecurigaan. Diduga terjadi praktik mark-up dan penggelembungan harga pada anggaran yang dialokasikan untuk pemeliharaan gedung sekolah dan pengelolaan administrasi sekolah.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut. Selain itu, larangan terhadap pers untuk meliput dan mendapatkan informasi terkait dana BOS dinilai dapat dijerat dengan Pasal 551 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tentang penghalangan tugas pejabat atau penghalangan pekerjaan orang yang diberi wewenang.
Masyarakat menuntut adanya investigasi yang transparan dan menyeluruh terhadap dugaan korupsi dana BOS di SMKN 1 Sirandorung. Ketidaktransparan dalam pengelolaan dana ini dinilai dapat merugikan siswa secara langsung dan menghambat upaya peningkatan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.
Dugaan korupsi dana BOS yang melibatkan SMKN 1 Sirandorung ini juga dianggap telah mencoreng citra dunia pendidikan di Kabupaten Tapanuli Tengah, sehingga diperlukan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.(Team)

Berita Sebelumnya..
Demo Di DPR Dan Mabes Polri, Mahasiswa Dan Masyarakat Tuntut RDPU Kan Kasus Rahmadi
Imigrasi Selatpanjang Jemput Bola ke Perbatasan: Bentuk Desa Binaan di Melai untuk Tangkal TPPO & TPPM
DinsosPPrPa Pessel Salurkan Bantuan dan Monev Rumah Sehat Terpadu di Ranah Pesisir