Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Kepala SPPG Dapur Sari rasa lenek Daya Hina fropesi wartawan dan Anggap Wartawan “Bobrok” Dan Wartawan “Receh” : Media Akan laporkan ke polisi

Loading

Lombok Timur – Sebuah tindakan yang sangat tidak pantas dan sangat disayangkan dilakukan oleh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertugas di wilayah Lenek. Alih-alih menerima masukan dengan terbuka dan berusaha memperbaiki kekurangan, ia justru merespons dengan nada kasar, menghina, dan merendahkan profesi wartawan melalui unggahan di media sosial.

Hal ini bermula ketika media memberitakan keluhan dari para penerima manfaat terkait kualitas dan kebersihan makanan yang disajikan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur yang dipimpinnya.

Seperti diketahui, dalam beberapa hari terakhir telah beredar banyak laporan dan keluhan dari warga setempat. Mereka mengeluhkan bahwa menu yang disiapkan dan disajikan di dapur SPPG ternyata tidak memenuhi standar kebersihan, terlihat kurang layak dikonsumsi, dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan para penerima manfaat. Berdasarkan fakta dan laporan yang diterima, wartawan kemudian memberitakan hal tersebut demi kepentingan publik dan perlindungan kesehatan masyarakat luas.

Namun, tanggapan Kepala SPPG justru sangat mengecewakan. Ia menyebut berita yang dimuat sebagai hal yang “bobrok”, bahkan secara terang-terangan menganggap profesi wartawan dan peran jurnalistik sebagai hal yang “receh”, tidak penting, dan bisa dianggap enteng. Ungkapan penghinaan dan perendahan itu ia tuliskan secara langsung di akun media sosialnya, sehingga langsung menuai kemarahan dan kecaman keras dari berbagai kalangan, baik sesama aparat maupun masyarakat umum.

Kondisi semakin buruk dan membingungkan ketika ditemukan fakta lain yang sangat bertentangan dengan klaim yang selama ini disampaikan. Dapur yang dimaksud berlokasi di Desa Lenek, Kecamatan Lenek, Kabupaten Lombok Timur. Meskipun pihak SPPG sering mengunggah foto Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) beserta peralatannya dan dengan bangga mengaku bahwa fasilitas tersebut telah dibangun dan dioperasikan sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang sangat berbeda.

Hasil pengamatan dan pengecekan langsung ke lokasi membuktikan bahwa IPAL yang ada di dapur tersebut ternyata sama sekali tidak memenuhi syarat dan standar yang berlaku. Fasilitas tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya, kondisinya jauh dari persyaratan teknis yang diwajibkan, dan bahkan belum siap digunakan dengan layak. Padahal, keberadaan IPAL yang berfungsi dengan baik merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi setiap dapur pelaksana MBG agar tidak mencemari lingkungan sekitar dan menjamin kebersihan serta keamanan operasional dapur.

Sikap Kepala SPPG yang tidak mau mendengarkan masukan, malah menghina pihak yang menyampaikan kebenaran, serta ketidaksesuaian yang mencolok antara klaim yang diunggah di media sosial dengan kenyataan fasilitas yang ada di lokasi, dinilai sangat merugikan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap program MBG yang seharusnya menjadi kebanggaan nasional dan membawa manfaat besar bagi rakyat.

Hingga berita ini diturunkan, berbagai pihak berwenang dan masyarakat luas terus berharap agar insiden ini segera ditindaklanjuti dengan tegas dan adil. Kepala SPPG diharapkan dapat segera meminta maaf secara terbuka atas pernyataan yang menghina profesi wartawan, serta memperbaiki segala kekurangan secara menyeluruh—baik dari segi kualitas kebersihan makanan maupun kelayakan fasilitas pendukungnya—agar benar-benar sesuai standar yang ditetapkan demi keselamatan dan kesehatan para penerima manfaat.