Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

LSM GARUDA Demo Kantor DPRD Lombok Timur

Loading

Lombok Timur – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Advokasi Rakyat (LSM GARUDA) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur. Kedatangan mereka dalam rangka menyampaikan aspirasi dan menuntut DPRD transparan dan patuh terhadap regulasi.

“Hentikan kejanggalan penyusunan APBD Lombok Timur,” kata ketua GARUDA, Zaini, Senin 17 November 2025.

Ia juga menyoroti terkait keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Lombok Timur. Menurutnya, keterlambatan ini bentuk pembangkangan terhadap amanat undang-undang dan pengkhianatan terhadap kepentingan publik.

KUA-PPAS ini, kata Zaini adalah dokumen yang menentukan arah pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat untuk tahun anggaran berikutnya. “Tanpa dokumen ini, APBD tidak bisa dibahas. Tanpa APBD, tidak ada pelayanan dasar. Tidak ada pembangunan. Tidak ada kegiatan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat,” tegasnya

Keterlambatan pembahasannya bukan sekadar persoalan teknis,lanjunya, ini adalah persoalan moral dan hukum. Keterlambatan pembahasan KUA-PPAS jelas bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam peraturan mendagri tersebut, kata dia menegaskan bahwa KUA-PPAS harus disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Juli. Tetapi apa yang terjadi di Lombok Timur, sampai batas waktu itu lewat, dokumennya baru diserahkan.

Pantauan wartawan dilokasi demonstarai, nampak massa aksi membawa spanduk dengan beragam tulisan.

“Kami tidak diam, kami mengawasi APBD. Rakyat bukan penonton, kami pengawas,” tulis dalam spanduk yang dibawa massa aksi.

“Benahi proses pembahasan APBD sekarang!. Aturan dilanggar kami lawan. KUA-PPAS Molor Rakyat menjadi korban,” tulis dalam spanduk.

Sementara itu, Pimpinan DPRD Lombok Timur bersama eksekutif tengah melaksakan rapat paripurna terkait dengan pembahasan dan penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) tahun 2026.

 

(Purnomo)