![]()
Lombok Timur – Warga Dusun Permatan, Desa Gunung Malang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia akibat gantung diri di kediamannya. Korban diketahui bernama Muh Anggi Saputra, seorang karyawan swasta berusia 25 tahun. pada Jum’at ( 10/10/2025)
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis pagi, sekitar pukul 08.40 WITA. Menurut keterangan saksi, Marni, yang merupakan mertua korban, ia datang ke rumah korban untuk mengantarkan cucunya. Korban diketahui tinggal sendiri karena istrinya sedang bekerja di luar negeri.
“Saya datang untuk mengantar anak-anaknya, tapi tidak ada jawaban saat dipanggil. Pas saya buka pintu kamarnya, saya lihat sudah tergantung,” ujar Marni dengan nada sedih.
Saksi lain, Harun, paman korban, segera datang setelah mendengar teriakan Marni dan berusaha menurunkan korban dengan memotong tali yang digunakan untuk gantung diri.
Pihak kepolisian dari Polsek Pringgabaya yang dipimpin oleh AKP Gede Gisiyasa, SH, segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Setelah melakukan olah TKP, polisi membawa jenazah korban ke Puskesmas Labuhan Lombok untuk dilakukan pemeriksaan luar.
“Dari hasil pemeriksaan oleh dokter, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hanya ada bekas jeratan tali di leher,” jelas seorang petugas kepolisian.
Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi. Mereka meyakini bahwa korban meninggal murni karena gantung diri.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi nekat korban. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga kesehatan mental dan mencari bantuan jika menghadapi masalah yang berat.
(Purnomo)

Berita Sebelumnya..
Kepala Disporapar Meranti Buka Turnamen Futsal Gen-Z Cup Tahun 2025
Jangankan Mendapatkan Plasma atau CSR, Warga Dusun I Desa Mekar Tanjung Malah Terkena Dampak Buruk dari Pembuangan Air Dua Pompa Milik PT Padasa Enam Utama, Petani Desak BPN Asahan Ukur Ulang HGU
Tiga Organisasi Anti Korupsi Resmi Surati Gubernur Sumbar dan Walikota Bukittinggi Serta DPRD Provinsi Sumbar Terkait Dugaan KKN