![]()
Batu Bara, Detik24jam.com
Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Batu Bara memperketat pengamanan di sejumlah rumah ibadah melalui kegiatan Patroli Rutin Roda-4, Minggu (26/7/2026). Langkah preventif ini diambil guna menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) sekaligus mengantisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta kejahatan jalanan.
Amatan Tribun-Medan.com, patroli presisi ini dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai. Pihak Polres Batu Bara menerjunkan tiga personel tangguh, yakni AIPDA Saul Manihuruk, BRIPKA M. Fadly, dan BRIPTU Ranjit Purba, dengan menunggangi satu unit mobil dinas roda empat Sat Samapta.
Petugas bergerak menyisir rute-rute krusial, dengan fokus utama pada rumah ibadah yang sedang menggelar ibadah kebaktian minggu, di antaranya Gereja HKBP Limapuluh dan Gereja GPDI Limapuluh.
Kasat Samapta Polres Batu Bara melalui personel yang bertugas menyatakan bahwa kehadiran polisi di lokasi peribadatan ini adalah wujud pelayanan prima untuk menjamin kenyamanan beribadah umat Kristiani.
”Patroli rutin ini kami lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beribadah. Kehadiran mobil patroli di lapangan juga bertujuan sebagai deterrent effect, yakni memutus niat dan kesempatan para pelaku kejahatan yang ingin melancarkan aksinya,” ungkap petugas di lapangan.
Selain berfokus di area rumah ibadah, personel Sat Samapta juga memantau situasi arus lalu lintas dan titik-titik rawan kriminalitas di sekitar jalur protokol Kecamatan Limapuluh untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan maupun aksi premanisme.
Hingga patroli berakhir, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. Berdasarkan pemantauan berkala, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara dipastikan berada dalam keadaan yang aman, tertib, dan kondusif. (Boys-3)
