![]()
Lombok Timur – Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung jurnalisme yang bebas, kritis, dan bertanggung jawab.
Ketua KWRI Lombok Timur, Arpan, menyampaikan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama demokrasi yang harus dijaga bersama. “Pers yang bebas bukan berarti bebas tanpa batas, tapi bebas untuk menyuarakan kebenaran dan mengawal kepentingan publik,” tegas Arpan, Minggu (3/5/2026).
Dalam momentum ini, KWRI Lombok Timur menyoroti tiga isu krusial yang masih menjadi tantangan dunia pers hari ini:
*1. Keadilan bagi Pers*
Arpan mendesak agar kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalistik dihentikan. Pers harus dilindungi hukum saat menjalankan fungsi kontrol sosial.
*2. Akses Informasi*
“Keterbukaan informasi publik adalah hak rakyat. Pemerintah dan lembaga negara wajib menjamin akses data yang akurat bagi jurnalis dan masyarakat,” ujarnya.
*3. Keselamatan Jurnalis*
KWRI meminta negara hadir menjamin keamanan jurnalis di lapangan. Tidak boleh ada lagi kekerasan, intimidasi, atau ancaman terhadap wartawan yang sedang bertugas.
“KWRI Lombok Timur di bawah kepemimpinan saya bersama seluruh anggota mengucapkan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026. Mari kita rawat demokrasi dengan berita yang jujur, berimbang, dan berpihak pada kebenaran,” tutup Arpan.
KWRI juga mengajak seluruh insan pers di Lombok Timur untuk tetap solid, profesional, dan menjaga marwah profesi di tengah derasnya arus informasi digital.
(Purnomo)

Berita Sebelumnya..
Diduga Percikan Bara Arang, Kandang Doc 9.500 Ekor Di Suralaga Lotim Ludes Terbakar
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Kapolres Lombok Timur Ajak Pers Jadi Pilar Demokrasi dan Jaga NTB Tetap Kondusif
Polsek Kateman bersama Buruh dan Manajemen PT Pulau Sambu Group Tanam Bibit Pohon di Kateman Peringati May Day 2026