![]()
BATU BARA, DETIK24JAM.COM
Sebagai upaya konkret dalam menjaga kondusivitas wilayah serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, personel Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan patroli rutin *Blue Light* menggunakan kendaraan roda empat, Senin (01/06/2026) dini hari.
Patroli yang menyasar titik-titik rawan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB tersebut melibatkan personel dari Satuan Samapta, yakni Aipda M. Yusuf, Brigadir Rido Barimbing, dan Bripda Justin Siahaan. Menggunakan satu unit mobil dinas Isuzu D-Max, tim bergerak menyisir rute vital, khususnya di kawasan Simpang Tanah Itam Ulu hingga sepanjang Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Lima Puluh.
Fokus pada Pencegahan Kejahatan Malam Hari
Kasat Samapta Polres Batu Bara melalui personel yang bertugas menjelaskan bahwa patroli Blue Light—yang ditandai dengan lampu rotator berwarna biru—sengaja dilakukan pada jam-jam rawan untuk meminimalisir niat para pelaku kejahatan.
“Kehadiran kami di lapangan, terutama dengan lampu biru yang menyala, bertujuan agar masyarakat merasa terlindungi saat beraktivitas atau beristirahat. Selain itu, ini adalah bentuk preventif kami untuk menekan angka kriminalitas di jalur lintas yang menjadi akses utama kendaraan,” ujar Aipda M. Yusuf di sela-sela kegiatan.
Situasi Terpantau Kondusif
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya menyisir jalanan, tetapi juga sesekali berhenti untuk memantau situasi di titik-titik yang dianggap rawan gangguan keamanan.
Berdasarkan laporan hasil kegiatan, hingga patroli berakhir, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sepanjang jalur patroli, khususnya di kawasan Jalinsum Lima Puluh, terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tanda-tanda tindak pidana maupun gangguan lalu lintas yang menonjol.
Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus mengintensifkan patroli serupa secara berkala guna memastikan wilayah hukum mereka tetap aman bagi seluruh pengguna jalan dan warga setempat. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center atau kantor polisi terdekat jika melihat atau mengalami hal-hal yang mencurigakan.
(RED/BOYS- 3)
