![]()
Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melakukan pengamanan objek wisata di wilayah Kab. Batu Bara, Minggu (07/12/2025) pukul 15.30 WIB.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya begal, kemacetan, 3C, dan kejahatan lainnya di wilayah Kab. Batu Bara.
Personil Sat Samapta Polres Batu Bara yang bertugas adalah AIPDA DEDI ISKANDAR, BRIPDA ALFI, BRIPDA DIO, dan BRIPDA DANDI, dengan menggunakan 1 unit R-4 Sat Samapta.
Lokasi yang diamankan adalah Pantai Bunga dan Pantai Bali, dengan jumlah pengunjung sekitar 100 orang.
“Selama pelaksanaan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara dalam keadaan kondusif dan terkendali,” ujar AKP FREDDY R SARAGIH S.H, Kasat Samapta Polres Batu Bara. (BOYS-3)

Berita Sebelumnya..
Evaluasi Pendamping Desa tahun 2025 Dipersoalkan,anggota DPRD Batu Bara dari fraksi gerindra andriansyah, sh Nilai Pendamping Berpengalaman Justru Di korbankan
Polres Batu Bara Lakukan Blue Light, Jaga Keamanan di Pos Pam dan Pos Yan
Sat Lantas Polres Batu Bara Temukan Laka Lantas, Berikan Pertolongan kepada Korban