![]()
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Batu Bara, Sabtu (06/12/2025) pukul 07.00 WIB.
Pengaturan lalu lintas ini dilakukan di beberapa lokasi, termasuk Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Jalinsum Pajak Delima, Jalinsum Simpang 4 Tanah merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima puluh Depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar.
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara yang bertugas adalah Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP SIMON E. SIMATUPANG, S.H., M.H., KBO Lantas Polres Batu Bara, para Kanit Sat Lantas Polres Batu Bara, dan personil lainnya. Mereka melakukan pengaturan arus lalu lintas dan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
“Selama pelaksanaan pengaturan lalu lintas, situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar AKP SIMON E. SIMATUPANG, S.H., M.H. “Kami akan terus melakukan pengaturan lalu lintas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara.”
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan helm SNI. (Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Proyek Pelebaran Jalan di Sei Bejangkar, Kasat Lantas Polres Batu Bara Turun Langsung Atur Lalu Lintas
Sat Lantas Polres Batu Bara Gatur Pagi di Simpang Ampat Tanah Serah