![]()
Batu Bara, Detik24jam.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Medang Deras, Polres Batu Bara, bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang beredar di media sosial.
Informasi tersebut mencuat setelah sebuah unggahan Facebook dari akun PANGLIMA GEMPUR menyoroti dugaan keberadaan barang terlarang di lingkungan masyarakat Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Menanggapi informasi itu, Wakapolsek Medang Deras IPDA Bustami bersama sejumlah personel mendatangi lokasi yang disebut dalam unggahan tersebut pada Sabtu (15/8/2026).

Saat petugas tiba, lokasi dalam kondisi kosong. Namun, dalam pengecekan, polisi menemukan sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Di antaranya ditemukan alat isap atau bong, mancis, serta beberapa plastik klip. Benda-benda tersebut ditemukan di bawah dinding pada sebuah lokasi yang terdapat tenda berwarna biru.
Petugas kemudian memanggil kepala lingkungan setempat untuk melakukan koordinasi sekaligus mengambil langkah terhadap lokasi tersebut. Tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah tempat tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain pengecekan lokasi, IPDA Bustami juga melakukan koordinasi dan penggalangan dengan kepala lingkungan. Kepolisian meminta perangkat lingkungan bersama masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Polisi juga mengajak masyarakat tidak bersikap pasif apabila menemukan indikasi aktivitas narkotika di lingkungannya. Informasi masyarakat dinilai penting sebagai salah satu bagian dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polsek Medang Deras menegaskan setiap informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba akan ditindaklanjuti melalui pengecekan dan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat sekaligus mempersempit ruang bagi aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Medang Deras, Polres Batu Bara.
Polisi hadir bukan hanya ketika terjadi tindak pidana, tetapi juga merespons informasi masyarakat sebagai langkah pencegahan sejak dini demi mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba.
(Boys-3)
