![]()
Batu Bara, Detik24jam.com
Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Talawi menggelar patroli mobile skala besar pada Minggu (19/7/2026) malam. Langkah ini diambil guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), seperti aksi tawuran, balap liar, begal, hingga praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Talawi, Kabupaten Batu Bara.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB hingga selesai ini menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas dan pusat keramaian warga. Beberapa lokasi yang menjadi fokus pengamanan di antaranya kawasan Simpang Empat Tanjung Tiram, Jalan Rakyat Tanjung Tiram, Desa Beringin, Pajak Inpres Tanjung Tiram, Pajak Kerang, hingga kawasan Desa Dalam.

Kapolsek Talawi, AKP A. Sitorus, S.H., dalam laporannya kepada Kapolres Batu Bara menyampaikan bahwa patroli dilakukan menggunakan kendaraan bermotor dinas secara bergerak (mobile) guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
”Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi aksi tawuran remaja, balap liar, geng motor, serta mencegah tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum Polsek Talawi,” ujar AKP A. Sitorus dalam keterangan tertulisnya.

Selain mengantisipasi kejahatan jalanan, personel Polsek Talawi yang dikomandoi oleh Aiptu RF Siahaan, Aiptu PP Nasution, Aipda Dani, dan Aipda Endra juga memberikan penyuluhan langsung kepada masyarakat.
Salah satu poin utamanya adalah mengimbau warga untuk bersama-sama memberantas aksi pungutan liar, khususnya di kawasan Ujung Bom, Tanjung Tiram.

Petugas mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika melihat atau menjadi korban tindakan premanisme maupun pungli yang meresahkan. Hingga Senin dini hari, pihak kepolisian melaporkan situasi di seluruh titik pemantauan berada dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Laporan giat patroli ini juga turut ditembuskan kepada Wakapolres Batu Bara, Kabag Ops Polres Batu Bara, dan Kasi Propam Polres Batu Bara untuk koordinasi lebih lanjut dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
(Red/Boys-3)
