Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Shabu, 1 Orang Ditangkap

Loading

Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Pada hari Senin, 29 Desember 2025, pukul 14.15 WIB, personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara menangkap seorang perempuan berusia 53 tahun, R J, di Kel. Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras Kab. Batu Bara.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku kepemilikan narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara berhasil menemukan pelaku dan menyita barang bukti berupa 2 buah plastik klip transparan ukuran besar berisikan narkotika shabu, 6 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika shabu, dan lain-lain.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata KASAT RESNARKOBA POLRES BATU BARA, AKP RAMSES P. PANJAITAN, S.H.

Barang bukti yang disita antara lain 2 buah plastik klip transparan ukuran besar berisikan narkotika shabu dengan berat brutto 18,65 Gram, 6 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika shabu dengan berat brutto 5,81 Gram, 2 buah plastik transparan ukuran besar, 20 buah plastik transparan ukuran kecil, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 buah dompet kecil, 1 buah dompet besar, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp. 96.000,-.

Polres Batu Bara akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkotika di wilayah hukumnya. (Boys-3)