![]()
BATU BARA, DETIK24JAM.COM
Kepolisian Resor (Polres) Batu Bara memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 melalui konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Polres Batu Bara, Rabu (3/6/2026). Dalam operasi yang berlangsung selama 21 hari tersebut, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dengan total 33 orang tersangka.
Konferensi pers dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., mewakili Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Humas Polres Batu Bara AKP P. Tamba, Kanit I Satresnarkoba IPDA Juber Simanjuntak, S.H., Kanit II Satresnarkoba IPDA Junaidi Purba, serta sejumlah awak media cetak, online, dan televisi nasional.
Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Batu Bara menjelaskan bahwa konferensi pers tersebut merupakan bentuk transparansi kepolisian kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.

Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba menyampaikan bahwa operasi dilaksanakan sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 dengan fokus pada pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026, Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap sebanyak 29 kasus tindak pidana narkotika dengan total 33 tersangka,” ujarnya dalam konferensi pers.
Dari jumlah tersebut, pengungkapan Target Operasi (TO) Orang mencapai lima kasus dengan lima tersangka. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 82,29 gram.
Sementara itu, untuk Target Operasi (TO) Tempat, polisi mengungkap enam kasus dengan enam tersangka dan menyita barang bukti sabu seberat 28,18 gram.
Tidak hanya itu, pada kategori Non Target Operasi (Non TO), Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap 18 kasus dengan 22 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 31,04 gram, 11 butir ekstasi, serta satu unit vape yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan selama Operasi Antik Toba 2026 meliputi sabu seberat 141,51 gram, 11 butir ekstasi, dan satu unit vape.
AKP Arifin Purba menegaskan bahwa Polres Batu Bara akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tindak pidana narkotika demi mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif,” tegasnya.
Konferensi pers yang berlangsung hingga sekitar pukul 13.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Melalui pengungkapan puluhan kasus narkotika ini, Polres Batu Bara berharap dapat menekan peredaran narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.
Sumber: Kasat Resnarkoba/Humas Polres Batu Bara.
Editor : Red/Boys- 3
