![]()
Batu Bara, Detik24Jam.com
Piket SPKT Polres Batu Bara menerima laporan pengaduan dari pelapor an. Kamalawati tentang Tindak Pidana diduga Penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada Kamis, 6 November 2025, pukul 17.44 WIB.
Personil yang bertugas adalah Aiptu Bambang (Pamapta 1) dan Bripka J Nababan (Bamin SPKT).
Piket SPKT Polres Batu Bara menerima laporan pengaduan dan memberikan surat tanda bukti laporan Polisi (STTLP) kepada pelapor.
Dokumen laporan pengaduan terlampir.
Ka SPKT, Ipda Choirul Saleh Hasibuan, memastikan bahwa laporan pengaduan akan segera diproses dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Kapolsek Talawi dan Warga Robohkan Gubuk Narkoba di Tepian Sungai Indrayaman
Sentuhan Kasih di Jumat Berkah, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara Santuni Warga dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kapolres Batu Bara Umumkan Kasus Pembunuhan di Hotel Sorake, Tersangka Sudah Ditetapkan