![]()
Batu Bara,Detik24Jam.com
Polres Batu Bara melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menunjukkan kesigapan dalam menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pada hari Kamis, 20 November 2025, pukul 14.30 WIB, SPKT Polres Batu Bara menerima laporan dari seorang korban KDRT yang bernama ELIS KRISNAWATI.
Setelah dilakukan konseling antara piket SPKT dengan pelapor, AIPDA NANANG TRIADI dan AIPDA TONY P. MARPAUNG, membuat laporan polisi terkait kasus KDRT yang dialami oleh korban. Dokumen laporan polisi telah dibuat dan diproses lebih lanjut untuk penyelidikan.
Kasat SPKT Polres Batu Bara, IPDA CHOIRUL SALEH HASIBUAN, menyatakan bahwa Polres Batu Bara serius dalam menangani kasus K, dan kasus KDRT merupakan salah satu prioritas dalam penanganan tindak pidana. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban KDRT dan menindak tegas pelaku,” ujarnya.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mengalami kasus KDRT atau tindak pidana lainnya. Dengan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif.(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Desa Bangun Sari Gelar Aksi Kemanusiaan, Bantuan Mengalir Deras untuk Korban Bencana Alam di Sumut dan Aceh
Polsek Labuhan Ruku Lakukan Patroli, Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat
Polsek Lima Puluh Berikan Himbauan kepada SPBU Pulau Sejuk, Jaga Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif