![]()
Batu Bara,Detik24Jam.com
Polres Batu Bara melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) menunjukkan kesigapan dalam menangani kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pada hari Kamis, 20 November 2025, pukul 14.30 WIB, SPKT Polres Batu Bara menerima laporan dari seorang korban KDRT yang bernama ELIS KRISNAWATI.
Setelah dilakukan konseling antara piket SPKT dengan pelapor, AIPDA NANANG TRIADI dan AIPDA TONY P. MARPAUNG, membuat laporan polisi terkait kasus KDRT yang dialami oleh korban. Dokumen laporan polisi telah dibuat dan diproses lebih lanjut untuk penyelidikan.
Kasat SPKT Polres Batu Bara, IPDA CHOIRUL SALEH HASIBUAN, menyatakan bahwa Polres Batu Bara serius dalam menangani kasus K, dan kasus KDRT merupakan salah satu prioritas dalam penanganan tindak pidana. “Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada korban KDRT dan menindak tegas pelaku,” ujarnya.
Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui atau mengalami kasus KDRT atau tindak pidana lainnya. Dengan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif.(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Sentuhan Kasih di Jumat Berkah, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara Santuni Warga dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kapolres Batu Bara Umumkan Kasus Pembunuhan di Hotel Sorake, Tersangka Sudah Ditetapkan
Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Indrapura Kota, Barang Bukti Timbangan Digital Disita