![]()
Polres Batu Bara melalui Sat Samapta melaksanakan patroli presisi roda-4 pada Jumat, 21 November 2025, pukul 14.30 WIB s/d selesai. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) serta kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Patroli ini dipimpin oleh Aipda Dedi Iskandar, SH, dan Bripda Dimas Setiawan, dengan menggunakan 1 unit kendaraan roda-4 Sat Samapta Isuzu D-Max. Rute patroli meliputi Jalinsum Indrapura – Perk. Tanah Datar, Jalinsum Lima Puluh – Perk. Tanah Gambus, dan Jalinsum Sei Bejangkar – Perk. Sei Bejangkar.
Selama pelaksanaan patroli, situasi kamtibmas di rute patroli terpantau aman dan kondusif. Patroli ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta dapat mencegah terjadinya tindak pidana dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy R Saragih, SH, menyatakan bahwa patroli ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara.(Boy S)

Berita Sebelumnya..
Sentuhan Kasih di Jumat Berkah, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara Santuni Warga dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kapolres Batu Bara Umumkan Kasus Pembunuhan di Hotel Sorake, Tersangka Sudah Ditetapkan
Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Indrapura Kota, Barang Bukti Timbangan Digital Disita