Skip to content
Detik24jam.com

Detik24jam.com

Cepat & Terpercaya

  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • FAKTA & PERISTIWA
  • POLITK
  • SOSIAL BUDAYA
  • LIFESTYLE
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • OLAH RAGA
  • Home
  • FAKTA & PERISTIWA
  • Pertanyakan Kasus OTT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar LSM Anti Korupsi Surati Polda Riau

Pertanyakan Kasus OTT Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar LSM Anti Korupsi Surati Polda Riau

Loading

Pekanbaru :

Pada hari sabtu 03/02/2024 LSM Anti Korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup) www.ajar.or.id resmi menyurati Dir Krimsus Polda Riau di kanntor Mapolda Riau Lantai III Jln Patimura No.13 Cinta Raja Kecamatan Sail Kota Pekanbaru.

Surat diterima oleh petugas piket bernama Briptu Putra Nirwana pada bagian Kriminal Khusus bidang ekonomi dan pada hari seni akan langsung di teruskan kepada bagian Kriminal Khusus yang menangani kasus ini.

“Benar kami dari Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Riau telah menyurati Dir Krimsus Polda Riau untuk mempertanyakan perkembangan kasus Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar dan Kapus yang terjaring OTT oleh team Dir Krimsus Polda Riau pada 12 May 2023 lalu,”ungkap amri

Kenapa sampai dengan saat ini yang bersangkutan berinisial “ZD” dan “MR” tidak di tahan juga dan bagaimana keterlibatan kapus-kapus  lainya yang ikut serta dalam kasus ini apa mereka juga tidak dilibatkan dalam kasus ini dan hanya dimintai keterangan lalu disuruh pulang lagi, padahal sudah sejelas para kapus-kapus yang lainya juga bisa ditarik ikut menjadi pelaku karena ikut serta dan terlibat dalam kasus ini,”terang amri

Intinya kami dari LSM AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) akan terus mengawal kasus ini karena sudah jelas adanya pungli yang dilakukan terhadap para kapus-kapus di kabupaten kampar oleh kepala dinas kesehatan pada tahun 2023 tersebut.

“Karena pada waktu pemeriksaan di polda saja oleh team dirkrimsus polda riau masih ada kapus yang melakukan transfer ke rekening yang telah di tentukan oleh kepala dinas dan salah satu kapus yang ikut terjaring OTT.

Kami minta kepada Dir Krimsus Polda Riau untuk dapat segera menetapkan kepastian hukum terhadap kasus ini, agar masyarakat tidak bertanya-tanya dalam hati sampai mana kasus ini kog seperti hilang ditelan bumi saja,”jelas amri.

‘Dan kami meminta kepada Dir Krimsus Polda Riau juga untuk menarik semua kapus-kapus yang terlibat dalam kasus ini karena sudah jelas mereka para kapus-kapus yang terlibat dan ikut serta bisa dijerat dengan Pasal 55 karena mereka juga turut serta ikut meakukanya “mereka yang melakukan perbuatan, mereka yang menyuruh melakukan, mereka yang turut serta melakukan dan menganjurkan”.

Ancaman hukumanya untuk para kapus-kapus yang ikut serta terlibat dalam kasus ini adalah sama dengan pelaku yang melakukan tindak pidana bersama,karena para kapus juga bersalah karena melakukan turut serta,”tutup amri….Bersambung.(Dani)

 

Post navigation

Previous Diduga Bersenggolan, Penumpang Sepeda Motor Tewas Ditempat, Polisi Olah TKP
Next Cooling System, Kapolres Road Show Tinjau PPK Tebing Tinggi dan Tebing Tinggi Barat

Pilihan Lainnya

Berita dan Informasi Polisi Ngopi Bareng wartawan

Berita dan Informasi Polisi Ngopi Bareng wartawan

November 5, 2026
Tiga Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Terungkap di Mentawai, Tiga Tersangka Diamankan Polisi

Tiga Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Terungkap di Mentawai, Tiga Tersangka Diamankan Polisi

November 3, 2026
Setelah 2 Kali Nyalon Akhirnya HASDA Terpilih Jadi Kades PANUTAN

Setelah 2 Kali Nyalon Akhirnya HASDA Terpilih Jadi Kades PANUTAN

Oktober 28, 2026

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PERWAKILAN DAN BIRO
  • WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • MASUK
Copyright © 2026 | Reserved by detik24jam.com.