Detik24jam.com. – Sat Reskrim Polresta Bukittinggi berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor roda empat panggilan AG (53),K (52) dan N(37) pada hari Senin 19 Juni 2023.
Kapolresta Bukittinggi KOMBES POL Yessi Kurniati S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim AKP. Fetrizal, S, SIK.MH pada Kamis 22 Juni mengatakan bahwa satu dari tiga pelaku an AG Pgl Dewa Ruci merupakan residivis kelas kakap yang baru keluar dari Lapas nusakambangan .
Pemeriksaan sementara menerangkan bahwa pelaku beraksi di dua tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Bukittinggi. Satu dari TKP tersebut adalah di dekat kawasan Masjid Agung Pasar Bawah dan TKP yang lainnya adalah di kawasan perumahan di Jl. Jangkak Campago Ipuh Kec. MKS Kota Bukittinggi.
Menurut Kasat Reskrim AKP. Fetrizal, S, SIK.MH, modus operandi pelaku adalah mencuri kendaraan dengan membuka paksa menggunakan kunci leter T. kemudian barang bukti mobil 1 unit mobil SUZUKI CARY Pick Up sudah di sita di Batusangkar dan 1 lagi masih diburu petugas .
Kasat Reskrim AKP. Fetrizal, S, SIK.MH mengatakan bahwa dilakukan tindakan tegas terukur terhadap dua pelaku yang mencoba melarikan diri dan melawan petugas.
Polisi berharap bahwa hasil penyelidikan ini dapat membantu masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan yang semakin marak di wilayah Bukittinggi dan sekitarnya.(hms/eko)
Editor. Zamri.
Berita Sebelumnya..
Plt Bupati Meranti H. Asmar Resmikan Porti Group dan Lepas Keberangkatan Perdana Kapal
Satuan Reskrim Polres Lotim Peduli Sesama,Peringati HUT Reserse ke-77
Sapa Pengendara, Satlantas Polres Kep Meranti Gelar Cooling System Tertib Berlalulintas Pasca Pilkada