![]()
MERANTI , DETIK24JAM – Pemkab Kepulauan Meranti, Riau, menggelar rapat lintas sektor membahas perkembangan isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang menjadi perhatian daerah. Rapat diarahkan pada pemetaan persoalan, pencegahan, serta penyusunan langkah penanganan sesuai kewenangan dan ketentuan berlaku.
Rapat dipimpin Sekda Kepulauan Meranti H. Sudandri Jauzah, S.H., mewakili Bupati AKBP (Purn) H. Asmar, di Ruang Rapat Lantai 2 Dinas PUPR, Jumat (23/10/2026).
Sudandri mengatakan pertemuan bertujuan menyamakan persepsi seluruh pihak dalam menyikapi informasi dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, Pemda perlu gambaran utuh sebelum menentukan langkah. Berbagai masukan dari perangkat daerah, unsur pendidikan, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan pihak terkait akan dihimpun sebagai bahan laporan kepada Bupati.
“Yang kita harapkan dari pertemuan ini adalah masukan dan usulan konstruktif dari seluruh pihak. Nantinya hasil pembahasan akan kita laporkan kepada Bupati untuk menentukan langkah yang tepat sesuai kewenangan dan regulasi,” ujar Sudandri.
Ia menyebut isu tersebut berkembang sejak awal Oktober dan perlu disikapi serius secara komprehensif, tidak hanya reaktif.
Dalam pembahasan, peserta rapat mendorong pemetaan potensi kerawanan, termasuk lingkungan, waktu, serta lokasi yang berdasarkan informasi masyarakat perlu mendapat perhatian.
Pendekatan pencegahan menjadi perhatian. Sudandri menekankan pentingnya mempersempit ruang terjadinya tindakan yang berpotensi menimbulkan persoalan sosial, dengan mengedepankan langkah persuasif, edukatif, dan sesuai aturan hukum.
Pemda juga membuka ruang bagi peserta menyampaikan informasi maupun rekomendasi yang akan dirumuskan sebagai bahan pertimbangan kebijakan selanjutnya.
Sementara itu, perwakilan kepala sekolah sekaligus Ketua MKKS Poyadi, http://S.Pd., mengatakan persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara instan.
Permasalahan ini tidak bisa dibasmi secara kontan. Kita perlu berkolaborasi dan melakukan upaya secara bertahap. Kalau sebelumnya ada seribu, bagaimana ke depan bisa berkurang menjadi lima ratus, kemudian terus berkurang,” katanya.
Poyadi menegaskan pembahasan tidak ditujukan kepada satu sekolah tertentu. Isu yang berkembang perlu dilihat dalam konteks satuan pendidikan secara lebih luas.
Yang saya sampaikan bukan SMA ini atau SMA itu. SMA, SMK, MA maupun SLB yang berada dalam lingkup pendidikan provinsi memiliki tantangan masing-masing,” ujarnya.
Ia juga mengklarifikasi informasi yang sebelumnya berkembang dan dikaitkan dengan salah satu sekolah di Meranti. Menurutnya, persoalan tersebut tidak tepat jika digeneralisasi sebagai masalah pada satu sekolah tertentu.
Dalam rapat, peserta juga menyoroti pentingnya membedakan antara informasi, dugaan, dan fakta yang telah terverifikasi. Setiap dugaan pelanggaran hukum harus ditangani melalui mekanisme berlaku dan tidak boleh menimbulkan stigma terhadap individu maupun kelompok tertentu.
Hasil rapat lintas sektor selanjutnya akan dihimpun dan disampaikan kepada Bupati. Pemda akan mempertimbangkan langkah melalui kebijakan daerah, penguatan edukasi, pembinaan keluarga dan lingkungan pendidikan, maupun upaya preventif dan persuasif lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemkab berharap kolaborasi lintas sektor dapat menghasilkan penanganan terukur, sekaligus menjaga lingkungan pendidikan dan sosial yang aman, sehat, serta kondusif…( ZAMRI )
