![]()
DETIK24JAM.COM – TANJUNGSARI – BOGOR TIMUR| Modus pemerasan berkedok mengaku dari Tipidsus mabes Polri subdit – LPKSM dan Media dengan berpura pura mendatangi pemilik toko (Agen) dengan membawa berkas dan mengaku dari institusi Polri menanyakan dan menggeledah toko yang menurut para oknum menjual Rokok Tampa cukai ( Ilegal).
Oknum yang datang bergerombol dan menggunakan R4 Jenis Avanza, para pelaku menjalankan aksinya di Agen grosir milik Devi para oknum menjalankan aksinya seolah tim Investigasi dan memaksa korban untuk menyerahkan sejumlah Uang puluhan juta. Kejadian tersebut di Kampung Pasirtanjung atau yang biasa disebut (Gaves) padahal lokasi agen milik Devi pas dipinggir jalan provinsi arah Ci Anjur dan sangat ramai.
Peristiwa tersebuta terjadi pada pada Senin 27 Oktober 2025 sekira pukul 18:30. Rohadi pemilik toko Agen sembako warga Kampung Serena Tonggoh Rt 04 RW 02 Desa Sirnarasa Kecamatan Tanjungsari – Bogor timur saat di temui wartawan menuturkan- Ya waktu itu habis Maghrib ya setengah tujuh lah mereka datang dan langsung nanya saya dan istri waktu itu menjual Rokok ilegal ya dan mereka ngaku dari Mabes Polri, terus menggeledah toko saya.”Ungkap Rohadi (1/11).
Rohadi juga mengaku di ajak ke dalam Mobil jenis Avanza setelah didalam saya di introgasi juga ditanya toko siapa saja yang jual Rokok ilegal, Karena saya gak merasa jual saya gak ngaku dan tidak tahu toko siapa siapa yang jual kan. Sudah begitu saya di ajak muter muter sampai di Girijaya diperjalanan saya diminta Uang 20 juta kata saya uang dari mana ahirnya salah seorang dari mereka rebut Hp saya dan mengecek kamu punya saldo berapa kata dia sambil utak Atik Hp saya.”Kata Rohadi.
Lanjut Rohadi – Kerugian saya uang berati 11 Juta , hari ini saya melapor ke pihak Polsek, Harapan saya kepada aparat penegak hukum tangkap lah oknum begitu tuh karena jelas sudah merugikan masyarakat karena kan bukan saya saja masih ada lagi korban di sini selain saya.”Tukasnya.
Kapolsek Tanjungsari yang berhasil di konfirmasi kejadian tersebut di ruangannya mengiyakan adanya kejadian tersebut. Betul hari Jumat tanggal 31 kami kedatangan warga yang mengaku di peras oleh oknum yang mengaku dari Mabes Polri terus dari LPKSM dan media, oknum tersebut berjumlah 4 Orang. Kami dari Polsek Tanjungsari sudah menerima surat pengaduan (Pelaporan) dari korban yaitu bapak Rohadi dan juga dari Ibu Devi dengan mengaku kerugiannya puluhan juta rupiah.”Ujar Kapolsek Tanjungsari IPTU, Agung Taufan SH. M.H , kepada wartawan.
Ia menambahkan kasus ini sudah kami tindak lanjuti dan kami laporkan kepada pimpinan (Kapolres) dan juga Provam polres Bogor, Perlu di ketahui juga untuk korban Ibu Devi yang tokonya di Gaves ya itu membuat laporan langsung di Polres Bogor.
Kami menghimbau kepada warga masyarakat Tanjungsari khususnya agar hati – hati dan waspada kepada orang yang tidak dikenal apalagi mengaku dari Institusi Instansi atau lembaga termasuk media, Jika menemukan dan mengalami hal serupa cepat lapor ke Polsek atau bisa juga ke bapak RT RW, setempat. Kami jajaran Polsek Tanjungsari akan berupaya mengejar para pelaku dan oknum karena dari keterangan salah satu korban ada yang mengenal salah seorang bahwa ada oknum anggota kami Polsek Tanjungsari, kami melakukan pendalaman atas kasus ini
“Pungkasnya.
Editor | Marco

Berita Sebelumnya..
Puluhan Emak-emak Serbu Lokasi Judi Berkedok Game Zone di Kisaran, Polisi Tiba-Tiba Pasang Polisline?
Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi PT SPR BUMD Riau, Kerugian Capai Rp33 Miliar
Polres Batu Bara Melalui Kanit SPKT Terima Laporan Kasus Penganiayaan Dengan Pelayanan Prima