
Lombok Timur – Angota Polsek Jerowaru yang dipimpin Ka jaga AIPDA Rumawan berhasil mengamankan AS (18) salah seorang pelaku tindak pidana pncurian mesin air, sabtu (14/9).
Sebelumnya, aksi AS besama rekannya diketahui warga saat sedang melancarkan aksinya mengambil sebuah mesin air yang baru saja selesai digunakan oleh pemiliknya.
Alih-alih berhasil, sejumlah saksi yang memergoki aksi kedua pelaku dan melakukan pengejaran.
Tidak hanya itu, para saksi yang lain melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Jerowaru.
Tak sia-sia, satu orang pelaku berhasil diamankan sementara rekan pelaku (GDG) masih dalam pengejaran.
Saat ini, barang pelaku dan barang bukti diamankan di di Mapolsek Jerowaru guna proses hukum lebih lanjut.
(Purnomo)
Berita Sebelumnya..
Prestasi Polda Sumbar: Ratusan Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Periode Januari hingga April 2025
Polres Kampar Berhasil Bekuk Komplotan Spesialis Pencurian Tower di 10 TKP dan ungkap 9 LP, 7 Baterai Litium Disita!
Amankan 4 Pemuda, Ditresnarkoba Polda Sumbar Sita 47 Paket Besar Narkotika Jenis Ganja