![]()
Lombok Timur – Angota Polsek Jerowaru yang dipimpin Ka jaga AIPDA Rumawan berhasil mengamankan AS (18) salah seorang pelaku tindak pidana pncurian mesin air, sabtu (14/9).
Sebelumnya, aksi AS besama rekannya diketahui warga saat sedang melancarkan aksinya mengambil sebuah mesin air yang baru saja selesai digunakan oleh pemiliknya.
Alih-alih berhasil, sejumlah saksi yang memergoki aksi kedua pelaku dan melakukan pengejaran.
Tidak hanya itu, para saksi yang lain melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Jerowaru.
Tak sia-sia, satu orang pelaku berhasil diamankan sementara rekan pelaku (GDG) masih dalam pengejaran.
Saat ini, barang pelaku dan barang bukti diamankan di di Mapolsek Jerowaru guna proses hukum lebih lanjut.
(Purnomo)

Berita Sebelumnya..
Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Jering, Amankan Pengedar Sabu
Para Pemilik Toko di- Tanjungsari Resah Dengan Adanya Oknum Pemeras Yang Mengaku Dari Mabes Polri, LPKSM dan Media
Puluhan Emak-emak Serbu Lokasi Judi Berkedok Game Zone di Kisaran, Polisi Tiba-Tiba Pasang Polisline?