
Lombok Timur – Angota Polsek Jerowaru yang dipimpin Ka jaga AIPDA Rumawan berhasil mengamankan AS (18) salah seorang pelaku tindak pidana pncurian mesin air, sabtu (14/9).
Sebelumnya, aksi AS besama rekannya diketahui warga saat sedang melancarkan aksinya mengambil sebuah mesin air yang baru saja selesai digunakan oleh pemiliknya.
Alih-alih berhasil, sejumlah saksi yang memergoki aksi kedua pelaku dan melakukan pengejaran.
Tidak hanya itu, para saksi yang lain melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Jerowaru.
Tak sia-sia, satu orang pelaku berhasil diamankan sementara rekan pelaku (GDG) masih dalam pengejaran.
Saat ini, barang pelaku dan barang bukti diamankan di di Mapolsek Jerowaru guna proses hukum lebih lanjut.
(Purnomo)
Berita Sebelumnya..
Polsek Labuhan Ruku Gelar Patroli Malam, Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat
Polsek Indrapura Polres Batu Bara Gelar Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balap Liar
Penyidik Gakkum Kehutanan Sidik Pemilik Kebun Sawit Ilegal di Dalam Kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang