Lombok Timur – Angota Polsek Jerowaru yang dipimpin Ka jaga AIPDA Rumawan berhasil mengamankan AS (18) salah seorang pelaku tindak pidana pncurian mesin air, sabtu (14/9).
Sebelumnya, aksi AS besama rekannya diketahui warga saat sedang melancarkan aksinya mengambil sebuah mesin air yang baru saja selesai digunakan oleh pemiliknya.
Alih-alih berhasil, sejumlah saksi yang memergoki aksi kedua pelaku dan melakukan pengejaran.
Tidak hanya itu, para saksi yang lain melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Jerowaru.
Tak sia-sia, satu orang pelaku berhasil diamankan sementara rekan pelaku (GDG) masih dalam pengejaran.
Saat ini, barang pelaku dan barang bukti diamankan di di Mapolsek Jerowaru guna proses hukum lebih lanjut.
(Purnomo)
Berita Sebelumnya..
Diduga Alih Fungsikan Kawasan Hutan Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit Dua Perusahaan di Rohil di Gugat LSM Lingkungan
Polres Lotim Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Sempat Viral di Medsos
Miris! Tiga Anggota Dewan Mentawai Ditangkap Usai Nyabu di Sebuah Hotel di Padang