![]()
Lombok Timur – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Timur menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Semprong, Desa Selebung Ketangga, Kecamatan Keruak, Kamis (30/4/2026).
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lotim itu dilakukan sekitar pukul 14.30 WITA, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Begitu tiba di lokasi, kedatangan petugas langsung diketahui para pemain. Arena judi seketika bubar. Para pelaku kocar-kacir melarikan diri ke arah perkebunan warga dan meninggalkan lokasi.
“Saat kami datang, mereka sudah lari. Kami hanya berhasil mengamankan dua orang yang mengaku hanya menonton dan dua ekor ayam aduan di lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Lotim, Kamis (30/4/2026).
Dua orang beserta dua ekor ayam aduan tersebut langsung dibawa ke Mapolres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemain lain dan pihak penyelenggara yang diduga kabur saat penggerebekan.
Kasat Reskrim menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di Lombok Timur. “Ini atensi pimpinan. Kami tindak tegas semua bentuk perjudian. Terima kasih kepada masyarakat yang sudah berani melapor,” tegasnya.

Berita Sebelumnya..
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Sikur Lombok Timur
Tim Identifikasi Dari Polres Lombok Timur Cek TKP Kematian Warga di Labuhan Lombok
Ombudsman NTB Koordinasi Ke KPPG Denpasar,Bahas Dugaan Maladministrasi Pelayanan MBG di NTB