![]()
BATU BARA, DETIK24JAM. COM
Perang melawan narkotika di Kabupaten Batu Bara kian membara. Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali membuktikan komitmennya dengan meringkus dua orang pengedar narkotika jenis pil ekstasi (MDMA) di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Sabtu (31/5/2026) dini hari.
Tindakan tegas aparat kepolisian ini berhasil memutus mata rantai peredaran barang haram yang meresahkan masyarakat. Operasi senyap yang dilakukan personel Satresnarkoba di bawah komando Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, S.H., M.H., ini berawal dari “bisikan” masyarakat yang jengah dengan maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Pengintaian Berujung Borgol
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menuturkan bahwa personelnya bergerak cepat melakukan pengintaian setelah mendapatkan informasi akurat mengenai pergerakan para tersangka.
“Begitu menerima informasi, tim langsung terjun ke lapangan. Tidak butuh waktu lama bagi personel untuk mengendus keberadaan target di kawasan Jalinsum,” ujar AKP Arifin.
Hasilnya, tersangka pertama berinisial A.S. (24) berhasil disergap petugas pada pukul 02.20 WIB. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan sejumlah pil ekstasi berwarna hijau yang disembunyikan tersangka.
Tidak berhenti di situ, petugas yang masih bersiaga di lokasi yang sama kembali mencium gelagat mencurigakan. Sekitar pukul 02.58 WIB, giliran tersangka kedua berinisial D.A. (35) yang tak berkutik saat diringkus. Dari tangan D.A., polisi menyita sejumlah pil ekstasi berwarna hijau dengan berbagai logo yang siap edar.
Kembangkan Jaringan
Saat diinterogasi di tempat kejadian perkara (TKP), kedua pria tersebut tidak bisa mengelak dan mengakui bahwa barang haram itu adalah milik mereka. Kini, A.S. dan D.A. harus mendekam di sel tahanan Polres Batu Bara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
AKP Arifin Purba menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi sindikat narkoba di wilayah hukum Batu Bara. Saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman dan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar di atas kedua tersangka.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap siapa pemasok dan ke mana saja barang ini diedarkan. Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berperan sebagai mata dan telinga aparat. Sinergi ini dianggap sebagai kunci utama dalam memerangi musuh bersama yang merusak generasi bangsa.
Seluruh proses penindakan dilaporkan berlangsung lancar, aman, dan kondusif tanpa ada perlawanan dari para pelaku.
Sumber : Satresnarkoba/Humas Polres Batu Bara
Editor : Red/Boys-3
