Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Diduga Dalam Proses Perencanaan Pembangunan Gedung Pusat Informasi dan Perpustakaan UNP ada Indikasi Kerugian Negara

Loading

Detik24jam.com,Padang :

Proyek Pembangunan Gedung Pusat Informasi dan Perpustakaan Universitas Negeri Padang di Jln Prof Dr.Hamka Air Tawar Kota Padang Sumatera Barat mendapat sorotan dari LSM Anti Korupsi dan beberapa awak media .

Suwandi.,S.H.,M.H . Sekertaris Jendral LSM Lidik Kasus Pusat (Lembaga Investigasi Data Indikasi Kasus Korupsi) yang ditemui awak media sabtu 12/08/2023 mengatakan bahwa diduga dalam pembangunan Gedung Pusat Informasi dan Perpustakaan Universitas Negeri Padang diduga adanaya indikasi merugikan keuangan negara.

“Ini dari hasil investigasi kami bahwa PA dan KPA membuat perencanaan gedung pusat informasi dan perpustakaan Universitas Negeri Padang dengan konsultan perencana PT. Yodya Karya (Perseraon Terbatas) dengan sistem pondasi Boor File tetapi yang digunakan tidak Boor File dalam proses pembangunannya,”sebut wandi.

Karena dalam pembangunannya pihak UNP menggunakan pekerjaan tersebut memakai pondasi dangkal dengan kontruksi jaring rusuk beton (KJRB) dengan bangunan enam (6) lantai yang harusnya gedung pusat informasi dan perpustakaan sesuai dengan kontrak perencanaan melalui /DED dengan sistem pondasi boor file dalam pembangunannya tersebut.

Malah sewaktu paket tersebut di umumkan tetap memakai pondasi sesuai DED dan ternyata di site pelaksanaanya memakai pondasi dangkal dan konsultan perencanaan juga tidak ikut disertakan.

“Dan sudah jelas bahwa ini telah menyalahi aturan dan pemborosan uang Negara hingga miliyaran rupiah,”tegas wandi.

Kami juga dari LSM Anti Korupsi AJAR (Aliansi Jurnalis Anti Rasuah) dan Lidik Kasus (Lembaga Investigasi Data Indikasi Korupsi) Selasa 08/08/2023 sudah meminta penjelasan kepada Rektor Univesitas Negeri Padang dan PPK Proyek  Gedung Pusat Informasi dan Perpustakaan Universitas Negeri Padang terkait permasalahan ini untuk keseimbangan informasi yang telah kami terima di lapangan.Agar dapat kami perbandingkan selaku sosial kontrol untuk membawa dugaan ini keranah hukum secara tertulis dan sudah diterima staff rektor ibuk merindu surat yang kami kirimkan tersebut.

Namun dengan sampai saat ini surat yang telah kami kirimkan belum mendapatkan balasan dari pihak Rektor Uiversitas Negeri Padang,”tutup wandi

Saat awak media coba menghubungi salah satu PPK Proyek Pembangunan Gedung Pusat Informasi dan Perpustakaan Universitas Negeri Padang menanyakan terkait permasalahan tersebut beliau membalas WhasApp awak media bahwa sedang di luar kota nanti akan saya tanyakan dengan pimpinan….Bersambung.(Team Redaksi)