Detik24jam.com | PESSEL-Tim Opsnal Sapu Jagat Reserse Narkoba Polisi Resor Pesisir Selatan (Polres Pessel) menangkap dua pria, RM (35) dan EF (38), di kawasan simpang lampu merah Pasar Painan, Kamis (10/8/2023) siang sekira pukul 12.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Pessel, Iptu Riki Yovrizal mengatakan, keduanya merupakan warga Lubuk Begalung Padang, sebagai sopir dan kernet mobil truk tangki Pertamina BA 8120 QO.
“Ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba Jenis Shabu,” sebut Iptu Riki.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada truk tangki berangkat dari depot Pertamina Bungus Padang pada Kamis sekira pukul 10.00 WIB menuju PT Incasi Raya di Inderapura. Pengemudi dan kernetnya diduga selalu membawa barang terlarang jenis sabu.
“Tersangka ini diduga sering memakai narkoba jenis sabu sebelum mengisi BBM di Bungus dan sesudah bongkar di tempat tujuan,” sambungnya.
Selanjutnya, kata Riki, Tim Opsnal Reserse Narkoba Polres Pessel melakukan pengintaian dan menunggu mobil tersebut di Painan.
“Ketika truk tangki itu melewati simpang lampu merah Pasar Painan langsung dihentikan Petugas. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kaca pirex berisikan sabu yang sudah dibakar ditemukan di kabin mobil, dan satu alat hisap di bawah kursi supir. Barang terlarang tersebut diakui sebagai miliknya,” terang Iptu Riki.(team red)
Berita Sebelumnya..
Gelar Kegiatan Tes Urine di Lapas Selong Lombok Timur
Anak Binaan LPKA Lombok Tengah Giat posyandu Kesehatan gigi dan Mulut
Polda NTB Ajak TNI dan Kejaksaan Sehat Bareng, Wujud Sinergi Tanpa Sekat Sambut Hari Bhayangkara Ke-79