![]()
Batu Bara,Detik24jam.com
Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh, Aipda Sahat Butar Butar, melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap III Bulan Juli s/d September Tahun 2025 di Kantor Desa Lubuk Besar, Kec. Datuk Lima Puluh, Kab. Batu Bara, pada Kamis, 6 November 2025, pukul 11.00 WIB.
Penyaluran BLT ini diberikan kepada 28 orang masyarakat Desa Lubuk Besar, dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) per orang.
Kegiatan penyaluran BLT ini berlangsung aman dan kondusif, berkat pengamanan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Lima Puluh.
Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, S.H., mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah melaksanakan pengamanan penyaluran BLT ini. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan pengamanan seperti ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Lima Puluh,” ujarnya.(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Kapolsek Talawi dan Warga Robohkan Gubuk Narkoba di Tepian Sungai Indrayaman
Sentuhan Kasih di Jumat Berkah, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara Santuni Warga dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kapolres Batu Bara Umumkan Kasus Pembunuhan di Hotel Sorake, Tersangka Sudah Ditetapkan