Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Bahas Soal TPPO dan  Penumpang, Polres Bersama DPRD Meranti Gelar Rapat Dengar Pendapat

Loading

detik24jam.com. MERANTI – Polres Kepulauan Meranti Polda Riau, Kamis (20/7/2023) pagi, bertempat di ruang rapat DPRD, menggelar rapat dengar pendapat terkait pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama Komisi I.

Rapat tersebut di hadiri Ketua DPRD H Fauzi Hasan SE MIKom, Kapolres AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, Wakil Ketua Komisi I Pandumaan Siregar SP, Plt Sekwan Muhammad Khadafi, anggota Komisi I Dedi Putra SHi, Sekretaris Komisi 1 Eka Yusnita SHI, Kabag Ops Polres Kompol Yudi Setiawan SH MH, Kasat Intelkam AKP Josrizal SH, Kasat Reskrim AKP Arpandy SH MH, dan Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan SH.

Ketua DPRD Fauzi Hasan, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kapolres dan jajaran di DPRD untuk menyampaikan pendapat atau penjelasan tekait TPPO dan kejadian dengan penumpukan penumpang di pelabuhan Tanjungharapan pada 14 Juli lalu yang sempat viral.

“Mudah-mudahan dengan diadakan rapat bersama ini bisa didapatkan solusi terbaik bagi penyelesaian persoalan yang sedang kita hadapi saat ini,” ucapnya.

Kapolres AKBP Andi Yul juga berterimakasih kepada DPRD telah yang mengundang pihaknya untuk membahas permasalahan pemberantasan TPPO.

Saat ini, paparnya, Polres telah membentuk Satgas TPPO. Hal itu mengingat bahwa wilayah Kepulauan Meranti merupakan daerah transit, penerima dan pengiriman khusus trafficking in person dengan modus operandi yang berbeda-beda.

“Polda Riau dan Polres jajaran berupaya menanggulangi khusus trafficking in person bekerjasama dengan instansi terkait dan luar negeri, khususnya Polisi Diraja Malaysia (PDRM),” bebernya.

Disampaikan Kapolres, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya dalam pemberantasan TPPO.

Seperti, rinci Andi Yul, kegiatan preemtif dengan memberikan sosialisasi melalui bermacam kegiatan kemasyarakatan, preventif dengan melakukan patroli ditempat rawan terjadinya TPPO, dan solusi penegakan hukum dibuktikan dengan beberapa kasus TPPO yang telah ditanganinya.

“Dalam mengantisipasi TPPO di Meranti, kita berharap agar pemerintah daerah dan instansi vertikal bisa mendukungnya secara aktif,” harap Kapolres.

Tidak hanya itu, terkait dengan penumpukan penumpang di pelabuhan Tanjungharapan, sebut Andi Yul pula, karena adanya kebijakan yang tidak tertulis, sehingga pihak Imigrasi selektif dalam pemberangkatan terkait antisipasi TPPO.

“Pada intinya kami (Polres Meranti) siap berkerjasama untuk memberantas TPPO di kabupaten ini. Terlebih dengan antusiasnya masyarakat yang ingin menjadi pekerja migran ilegal (PMI) di negara jiran Malaysia,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I Eka Yusnita mengapresiasi tindakan Polres Meranti dalam mengantisipasi dan menangani TPPO selama ini.

“Hal ini perlu kita lanjutkan secara bersama agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi di Meranti,” ucapnya.

Hal serupa juga dikatakan Dedi Putra. Ia turut mengapresiasi tindakan yang di lakukan Polres Meranti dalam penanganan TPPO. Namun, sebutnya, untuk banyaknya antrian masyarakat serta armada kapal yang tidak cukup perlu dicarikan solusi bersama.

Tidak hanya itu, Pandumaan Siregar mengucapkan terimakasih atas atas respon cepat terjadinya penumpukan penumpang oleh Polres. Ia mengajak Polres untuk bersama – sama mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah tidak pernah menghalangi masyarakat untuk mencari rezeki di negeri jiran Malaysia.

Lebih lanjut, Kabag Ops Kompol Yudi pula mengutarakan bahwa penumpukan penumpang yang terjadi tidak hanya diakibatkan banyaknya masyarakat yang ingin berangkat ke Malaysia untuk berkerja, namun ada juga keperluan lain.

“Dikarenakan persoalan itu, kita berkoordinasi dengan pihak pelabuhan untuk mendahulukan masyarakat yang ingin berkerja ke Malaysia dengan memberikan kupon agar tidak terjadi penumpukan. Tapi tetap dengan catatan bahwa yang bersangkutan telah memiliki dokumen yang sah,” beber Yudi dalam rapat tersebut.

 

Editor. Zamri.