![]()
Batu Bara, Detik24jam.com
Respons cepat jajaran Polsek Talawi, Polres Batu Bara, kembali membuahkan hasil dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hanya dalam waktu singkat setelah menerima laporan warga, personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Talawi berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, pada Jumat (31/7/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta dua unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan. Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat sekaligus mempertegas komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas kejahatan jalanan.

Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., melalui Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada hari yang sama, yakni LP/B/190/VII/2026/SPKT/Polsek Talawi/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara dan LP/B/192/VII/2026/SPKT/Polsek Talawi/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara.
Dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial IH (30), warga Kabupaten Simalungun, serta SKJ (21), warga Kabupaten Batu Bara. Keduanya diduga melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) huruf f Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolsek menjelaskan, aksi pencurian pertama terjadi sekitar pukul 12.05 WIB di depan sebuah warung di Simpang Sei Bejangkar, Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai. Saat itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Verza yang diparkir di lokasi tersebut.
Tidak berselang lama, sekitar pukul 13.30 WIB, aksi serupa kembali terjadi di Dusun V A, Desa Sei Balai. Seorang warga kehilangan sepeda motor Yamaha Scorpio yang diparkir di halaman rumah ketika sedang melaksanakan Salat Jumat. Dari dua kejadian tersebut, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai sekitar Rp19 juta.

Mendapat laporan dari Kepala Desa Sei Balai mengenai dua peristiwa pencurian tersebut, Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus bersama Kanit Reskrim IPDA Ranto Marbun, S.H., langsung memimpin personel menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bahan keterangan, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV).
Kerja cepat aparat bersama dukungan informasi dari masyarakat akhirnya membuahkan hasil. Tim memperoleh informasi mengenai keberadaan kedua pelaku di depan salah satu rumah warga di Dusun VII A, Desa Sei Balai. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan dua unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana, yakni satu unit Yamaha Scorpio warna biru Nomor Polisi BM 5046 KH serta satu unit Honda Verza warna hitam tanpa pelat nomor. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui perbuatannya.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Talawi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Talawi menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan yang didukung partisipasi aktif masyarakat dan sinergi yang baik dengan perangkat desa. Menurutnya, kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan berbagai tindak kriminal.
Polres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui ataupun menjadi korban tindak pidana.

Keberhasilan pengungkapan dua kasus curanmor tersebut semakin memperkuat komitmen Polres Batu Bara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, responsif, dan berkeadilan, sejalan dengan semangat transformasi Polri Presisi.
Sumber: Kapolsek Talawi/Humas Polres Batu Bara.
Editor : Boys-3
