![]()
Jarum jam menunjukkan pukul 12.00 WIB ketika rombongan dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara tiba di Jalan Duku, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Minggu (19/4/2026). Kedatangan mereka bukan untuk melakukan penggerebekan, melainkan untuk membawa misi kemanusiaan dalam bingkai program “Minggu Kasih”.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., ini menjadi momentum penting bagi kepolisian untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat di luar tugas-tugas formal penyidikan.
Sentuhan Sosial dan Pesan Pencegahan
Dalam kegiatan tersebut, AKP Arifin Purba didampingi oleh Kbo Satresnarkoba Ipda A. Murphi Sitinjak, S.H., dan Ps. Kaurmintu Brigadir Hidayat A. Rambe, S.H. Mereka menyusuri kawasan pemukiman warga untuk membagikan paket sembako kepada keluarga yang membutuhkan.
Namun, “Minggu Kasih” kali ini memiliki nilai tambah. Selain memberikan bantuan materi, para personel Satresnarkoba juga memberikan edukasi dan imbauan terkait bahaya laten narkotika. Hal ini dilakukan mengingat peran masyarakat sangat krusial dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di lingkungan terkecil.
”Minggu Kasih bukan sekadar membagikan sembako. Kami ingin membangun komunikasi dua arah. Kami hadir untuk mendengarkan masyarakat, sekaligus mengingatkan bahwa narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi kita yang harus kita lawan bersama,” ujar AKP Arifin Purba.
Membangun Benteng di Tengah Masyarakat
Langkah persuasif yang dilakukan Satresnarkoba Polres Batu Bara ini merupakan strategi pre-emptive untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar). Dengan menyentuh hati masyarakat melalui bantuan sosial, kepolisian berharap warga merasa lebih nyaman untuk berkolaborasi dan melaporkan jika melihat adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Interaksi yang terjalin di Jalan Duku terlihat cair. Warga menyambut baik kehadiran para polisi yang datang dengan semangat kekeluargaan. Pendekatan ini dinilai efektif untuk menghapus kesan kaku antara aparat penegak hukum dan warga sipil.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di Kelurahan Lima Puluh Kota terpantau aman dan kondusif. Program ini menegaskan komitmen Polres Batu Bara bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui tindakan tegas di lapangan, tetapi juga melalui kepedulian sosial dan edukasi yang menyentuh akar rumput.
(Red/Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Sentuhan Humanis Polsek Talawi: Menggugah Nurani Puluhan Remaja Calon Pelaku Tawuran
Evaluasi Pendamping Desa tahun 2025 Dipersoalkan,anggota DPRD Batu Bara dari fraksi gerindra andriansyah, sh Nilai Pendamping Berpengalaman Justru Di korbankan
Polres Batu Bara Lakukan Blue Light, Jaga Keamanan di Pos Pam dan Pos Yan