![]()
Batu Bara, Detik24jam.com
Polres Batu Bara meluncurkan Call Center 110, sebuah layanan yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejahatan dan gangguan keamanan dengan mudah dan cepat. Pada Kamis, 6 November 2025, personil Polres Batu Bara melaksanakan sosialisasi aplikasi Call Center 110 kepada masyarakat.
Bripda Restu, personil yang bertugas, memberikan sosialisasi tentang cara menggunakan aplikasi Call Center 110 dan meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kejahatan dan gangguan keamanan kepada polisi. “Kami meminta masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan kejahatan dan gangguan keamanan kepada kami melalui Call Center 110,” ujar Bripda Restu.
Call Center 110 adalah sebuah layanan yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejahatan dan gangguan keamanan dengan mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses melalui telepon atau aplikasi mobile, dan akan dijawab oleh personil kepolisian yang siap membantu.
Ka Bag Ops Polres Batu Bara, Kompol Zulham, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung peluncuran Call Center 110. “Kami berharap dengan adanya Call Center 110, masyarakat dapat lebih mudah melaporkan kejahatan dan gangguan keamanan, sehingga kita dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Batu Bara,” ujarnya.(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Bhabinkamtibmas Medang Deras Lakukan Sambang dan Cooling System, Jaga Harkamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Polantas Batu Bara Beraksi, Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas kepada Pengemudi Ojek
Polsek Indrapura Laksanakan Olahraga Volly Bersama, Jaga Kesehatan dan Stamina Personil