Detik24jam.com Lombok Timur- Masyarakat Desa Nyiur Tebel tolak kades yang telah dilantik perpanjangan dua tahun ke depan untuk kembali masuk kantor dengan menyegel kantor desa pada malam senin 20 Mei 2024 dini hari dengan alasan tidak mau dipimpin oleh mantan narapidana.
Esok siang di hari yang sama, Penyegelan tersebut mendapat respon dari pemerintah daerah dengan turun ke kantor desa bersama aparat kepolisian dan membuka segel kantor serta membuka dialog dengan masyarakat dengan menghadirkan Dinas PMD Lombok Timur, Polsek, dan Camat Sukamulia.
“Kemarin langsung segel kita buka dan hari ini pelayanan pada masyarakat sudah berjalan tetapi tetap kades tidak diizinkan masuk kantor oleh masyarakat,” ucap Lalu Rahman Amry Camat Sukamulia saat ditemui media ini diruang kerjanya didampingi Kapolsek Sukamulia. Selasa (21/5/2024).
Diterangkan Amry, Pihaknya bergerak cepat untuk membuka segel kantor desa, karena pelayanan pada masyarakat tidak boleh dihentikan, terkait dengan tuntutan masyarakat untuk memberhentikan Kepala Desa, pihaknya tetap harus melalui prosedur karena kades itu dilantik sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk mengkondusifkan masyarakat, Dikatakan Amry, pihaknya akan melakukan mediasi bersama tokoh-tokoh masyarakat desa Nyur Tebel yang akan berlangsung di Kantor Camat Sulamulia besok hari Rabu 22 Mei 2024.
“Tadi sudah kita buat surat undangan mediasi dan akan ditebar pada tokoh-tokoh masyarakat desa Nyur Tebel kurang lebih kita akan undang 200 orang,” terang Amry.
Ditegaskan Amry, pihak kecamatan tidak menginterpensi keinginan masyarakat, hanya sebatas memfasilitasi, apapun hasilnya itu yang akan dijadikan bahan laporan ke Bupati Lombok Timur melalui Dinas PMD.
Ia bersama pihak kecamatan tidak bisa menghalangi ataupun menghalangi keinginan dan aspirasi masyarakat Desa Nyur Tebel yang terpenting konsusifitas dan pelayanan pada masyarakat harus tetap berjalan.
“Apapun hasil pertemuan mediasi besok itu yang akan kita bawa ke Bapak Bupati Lombok Timur,” tutup Amry.
(Purnomo)
Berita Sebelumnya..
Tokoh Masyarakat NTB Ajak Warga Ciptakan Pilkada Damai Bermartabat
Polres Tanah Karo Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Desa Gongsol, Satu Tersangka Diamankan
Akibat Jalan Amblas Mobil Ambulans Tidak Bisa Antar Pasien Gawat Darurat ke RSUD Sidikalang, Samapta Polres Dairi Gerak Cepat Bantu Evakuasi