Detik24jam – Kampar – Xlll Koto Kampar, 18 Juni 2023, Warga Pulau Gadang Desa Koto Mesjid XIII Koto Kampar, telah di undang oleh KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan di Kantor BPN Kampar pada tanggal,12/6/2023 dalam undangan tersebut, BPN Kampar dan KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan menyampaikan kepada warga yang terdampak tanahnya, yang akan di gunakan untuk pengerjaan jalan Tol Seksi II Bangkalan (Bangkinang Pangkalan) yang bertepatan di Pasar Baru, SP Citra Pulau Gadang Desa Koto Mesjid XIII koto Kampar, yang mana ganti rugi tersebut belum di bayar Kepada 3 orang warga pemilik tanah tapak pasar.
“Warga tersebut tidak mau tanah nya di ganti rugi, dan mereka meminta pihak Pemerintah untuk ganti untung seperti tanah sekitarnya yang berdekatan dan satu amparan di lokasi pasar baru tersebut, yang telah terima ganti untung oleh KJPP DAZ & Rekan Rekomendasi BPN Kampar, dengan ganti untung Rp.208.000/ meter, dan telah merima Ganti Untung Sebesar Rp.66.627.900. yang di bayar oleh KJPP DAZ & Rekan Rekomendasi BPN Kampar
Warga Pulau Gadang Desa Koto Mesjid XIII koto Kampar yang tidak terima tanahnya di ganti rugi oleh KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan meminta warga tersebut tanda tangan surat tidak menyetujui ganti rugi. Salah seorang warga yang dapat undangan untuk hadir di kantor BPN Kampar pada tanggal 12/6/2023 yang di undang oleh pihak KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan untuk terima ganti rugi sebesar Rp.24.435.000 dengan ukuran tanah seluas 15 Mtr X 20 Mtr tanah tapak pasar baru Sp.Citra pulau Gadang Jln Lintas Sumbar-Riau.
Sementara salah seorang Warga di hadapan pegawai BPN Kampar dan KJPP Abdullah Fitriantoro & rekan telah tanda tangan surat tidak menyetujui ganti rugi tanah nya yang telah di proses BPN Kampar & KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan pada waktu undangan di kantor BPN Kampar, pada Tanggal 12/6/2023- Kemaren, Pegawai BPN Kampar bersama KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan memberi tekanan kepada salah seorang warga yang mendapat Undangan A/n Rusdian pemilik hak tanah tersebut yang merasa ada tekanan dari pihak KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan di Kantor BPN Kampar. pihak KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan, menyampaikan apabila ada Warga tidak mau terima ganti rugi ini maka Nanti dari KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan akan menyerahkan pembayaran dan akan menitipkan uang untuk urusan ganti rugi ini di Pengadilan Negeri Kampar – Bangkinang
Mendengar pihak KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan menyampaikan hal tersebut A/n Rusdian pemilik tanah menyangkal silahkan lapor sama Pengadilan Negeri Kampar -Bangkinang pak saya hanya takut sama Pengadilan tuhan Pengadilan di Akhir Zaman ungkap Rusdian, Selesai tanda tangan, surat tidak menyetujui ganti rugi hanya dinilai KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan Sebesar Rp 24.435.000- dengan ukuran Tanah Seluas 20 X 15 Mtr. Tanah tersebut di beli dari Ibu Dasmawati dengan surat jual beli pada tanggal 20 Juli 2016 sebesar Rp.36.000.000( Tiga puluh enam juta Rupiah) SHM,969.Desa Pulau Gadang A/n Desmawati dkk- Masa KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan Sanggup bayar Rp, 24.435.000-, Pemerintah Indonesia yang telah di sampaikan Oleh Presiden Republik Indonesia waktu Peresmian Jalan Tol Seksi l Bangkinang – Pekan baru, di rumah makan Pak Abas Pondok Patin Sungai Pinang telah menjanjikan kepada warga kampar tidak akan ada Ganti Rugi yang akan ada di bayar Ganti untung untuk Warga Kampar yang tanahnya yang akan di lewati akses ruas pembangunan Jalan Tol Pekan Baru,- Sumbar.
“Rusdian Bercerita kepada awak media ketika mobil Fickup Grend Mex saya di rental, dan sekaligus saya jadi supir antar jemput Karyawan PT.Wijaya Karya (Wika) yang bekerja di ruas pengerjaan jalan Tol Bangkalan (Bangkinang Pangkalan)
“Lebih kurang 2 tahun saya bekerja mengabdi di PT Wijaya karya (Wika) saya belum ada mendengar dan melihat ada tanah warga yang di ganti rugi yang ada ganti untung yang di terima warga yang tanahnya akan di bebaskan untuk pembagunan ruas pengerjaan jalan Tol Bangkalan (Bangkinang Pangkalan)
Kok Tanah saya di Ganti Rugi,Kenapa tanah saya tidak di ganti untung seperti tanah warga pulau Gadang yang bersebelahan dengan tanah saya yang dinilai Rp.208.000-/Mtr ungkap Rusdian kepada Awak Media Wartawan Targetbuser.id-Kampar
“Ungkap Rusdian lagi Kalau tanah saya tidak sama nilai harganya dengan Tanah Warga yang di Sekitar yang satu amparan dengan tanah saya dan saya Bandingkan dengan harga tanah warga yang telah terima Ganti Untung dari Pencarian di lakukan KJPP – DAZ & Rekan Sebesar Rp.208.000-/ mtr yang diterima warga tahun 2022 dan KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan serta BPN Kampar bisa membuat harga
yang tidak sama seperti KJPP – DAZ & Rekan telah menilai harga tanah warga sekitar tahun 2022 dan mencairkan sebesar Rp 208.000 / Mtr Maka dari situ lah saya dan Kawan – kawan tidak menyetujuinya.
harga Ganti Rugi dari KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan hanya sanggup mencairkan seharga Rp.83.000/ Mtr perbandingan antara KJPP DAZ & Rekan telah mencairkan ganti untung tanah warga dengan harga sebesar Rp.208.000 / Mtr.
“Tetapi Apabila KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan masih menilai harga murah tidak sesuai dengan keinginan saya dan hanya sanggup untuk membayar tanah saya seluas 20.Mtr X 15 .Mtr Sebesar Rp.24,435.000 dan hanya menilai Seharga Rp. 83.000/Mtr saya dan kawan-kawan akan menolak dan kami akan memagar tanah kami masing-masing.
“Silahkan Pihak KJPP Abdullah Fitriantoro & Rekan mencari tanah yang lain yang bisa dibebaskan untuk akses pengerjaan Jalan Tol Seksi ll Bangkalan (Bangkinang Pangkalan)
Tutup Rusdian kepada Wartawan dengan wajah Kesal
L/p : Khairunan Domo
Editor. Zamri.
Berita Sebelumnya..
Diduga Alih Fungsikan Kawasan Hutan Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit Dua Perusahaan di Rohil di Gugat LSM Lingkungan
Polres Lotim Gerak Cepat Amankan Terduga Pelaku Sempat Viral di Medsos
Miris! Tiga Anggota Dewan Mentawai Ditangkap Usai Nyabu di Sebuah Hotel di Padang