
DETIK24JAM.COM – CARIU BOTIM – Diduga limbah B3 Cemari Lingkungan sehingga tanaman di area penyimpanan limbah pembakaran sejenis timah dari wilayah Demak yang menurut informasi akan diolah pembuatan Batako oleh oknum di daerah Cariu – Bogor timur.
Menurut keterangan salah seorang yang ada dilokasi penyimpanan material tersebut (HR) barang tersebut akan dijadikan bahan campuran Batako baru beberapa hari bahan itu datang.”Ujarnya (21/1).
“Amran Iskandar Kasi trantib Kecamatan Cariu yang sudah ada dilokasi menegaskan bahwa limbah tersebut selain tidak memiliki dokument resmi dan juga diduga mengandung zat kimia yang berdampak tidak baik kepada kesehatan dan lingkungan. Tentunya kami dari Pol – PP Kecamatan Cariu akan memberikan surat teguran agar pihak pengusaha siapapun itu agar menghentikan kegiatan.”Ujar Amran dilokasi.
Nuryaman warga sekitar dan beberapa warga lainnya akan melakukan aksi jika pihak pengusaha tidak menghentikan kegiatan apalagi dampak dari limbah itu jelas nyata rumput sampai mati , terus nafas engap juga.”Katanya.
Intinya kaki menolak keras adanya gudang penyimpanan atau usaha yang menggunakan bahan kimia di kampung kami. Saya minta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menutup dan menghentikan kegiatan usaha ini karena jelas merugikan yang untung kan mereka, sudah persetujuan warga gak ada , komunikasi juga tidak ada itu berarti kan menurut kami itu ilegal selain merugikan.”Tandas Nuryaman.
Menurut Andri saat disambangi dan mintai keterangan terkait adanya limbah tersebut karena menurut sumber informasi bahwa barang tersebut pesanan dari Andri yang akan membuka usaha pembuatan Batako. Awak media berhasil menyambangi Andri di tempatnya mengajar di Darul Qur’an (Daku) mengatakan dan mengiyakan bahwa material / limbah tersebut untuk bahan pembuatan Batako.”Ungkap Andri.
Lanjut Andri – Namun saya stop karena sudah ada gejolak dari warga yang menolak kegiatan dana adanya limbah yang disimpan dilokasi yang kami sewa ya itu di Kampung Tegal Salam Desa Cariu.
Saya sambung Andri- Saya sudah meminta kepada orang lapangan yaitu Pak Hendra sama Pak Usman agar mengangkut kembali material itu dari lokasi karena Saya tidak mau ada dampak kegaduhan reaksi dari warga saya mending tidak jadi buka usaha itu jika belum apa apa sudah tidak kondusif.”Jelas Andri.
Limbah B3 sesungguhnya banyak mengandung zat kimia yang sangat berbahaya karena kandungannya mengandung racun gas bertekanan tinggi seperti, Korosif – Amonia – Liquid chlorine – Propane dan lainnya karena ada beberapa zat terkandung didalam limbah B3 tersebut.
Di lokasi lain tidak jauh dari lokasi penyimpanan Limbah B3, kami awak media menemukan satu unit Truk bermuatan limbah yang sama tepatnya di lokasi Yayasan Darul Qur’an.
Heri sopir Truk mengaku bahwa limbah tersebut dibawanya dari daerah Demak Jawa Tengah yang memesan pihak Darul Qur’an melalui HR dan US sebagai orang lapangan Andri.
*Team*
Berita Sebelumnya..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari Giat Cooling Sistem Sambang Warga Binaan Beri Pesan Kamtibmas
Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjut Adanya Tindak Pidana Persetubuhan dan atau Perbuatan Cabul Terhadap Anak dibawah Umur di Wilayah Rumpin, Tersangka Berhasil Ditangkap
LSM Lingkungan Hidup Desak Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Tindak PT.Agung Bumi Lestari