![]()
Pessel, detik24jam.com — Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan menangkap, seorang residivis, usai diduga melakukan pencurian sepeda motor.
Pelaku berinisial DS (29). Pelaku merupakan warga Banuaran Kota Padang.
Ia dilaporkan melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Jumat (28/7/ 2023) dini hari sebelumnya.
Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Donny Putra mengatakan, penangkapan dilakukan dengan dibantu tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku berhasil ditangkap, Jumat (1/9/2023), dini hari di Ujung Tanah Kota Padang.
“Ya, berkat kerjasama tim kita, dibantu gan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, dan pelaku berhasil kita amankan,” ungkap Kapolsek.
Ia menjelaskan, pelaku merupakan
residivis yang baru bebas bersyarat, 7 bulan ini. Namun, karena diduga mengulangi lagi, terpaksa masuk kembali.
“Jadi baru 7 bulan keluar, namun melakukan lagi. Padahal, belum habis masa penahanan (bebas bersyarat). Namun kembali melakukan,” terang Kapolsek.
Pewarta : Epi danson
Editor : Topik Marliandi

Berita Sebelumnya..
Gakkum Kehutanan Sumatera Serahkan Tersangka Utama Perambahan 600 Hektare TN Berbak Sembilang ke Kejati Jambi
Pelaku Pencurian Rumah Warga Kampung Godang Akhirnya Dibekuk Tim Gasak Polres Kampar.
Sengketa Belum Tuntas, Kuasa Hukum Tolak Keras Klaim Wakaf PT Kejayan Mas