Skip to content
Detik24jam.com

Detik24jam.com

Cepat & Terpercaya

  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • HUKUM & KRIMINAL
  • FAKTA & PERISTIWA
  • POLITK
  • SOSIAL BUDAYA
  • LIFESTYLE
    • EKONOMI
    • HIBURAN
    • OLAH RAGA
  • Home
  • BERITA UTAMA
  • Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan R3 Pengangkut Sampah, Polsek Selaparang Amankan Terduga dan BB

Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan R3 Pengangkut Sampah, Polsek Selaparang Amankan Terduga dan BB

Loading

 

Detik24jam.com | Mataram NTB | Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan bermotor Roda tiga Pengangkut Sampah, Tim Opsnal Polsek Selaparang mengamankan seorang pria terduga pelaku pada Rabu 31 Januari 2024 sekitar pukul 21:00 Wita.

Terduga yang berinisial AMP (36) alamat Dasan Agung Mataram tersebut diamankan di wilayah Panjang, Karang Jangkong, Kota Mataram.

Kapolsek Selaparang IPDA Franto Akcheryan Matondang S.Tr.k., M.Si., kepada media ini menginformasikan bahwa pengungkapan kasus tindak Pidana tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan polisi yang masuk ke Mapolsek Selaparang.

Ia menjelaskan secara singkat kronologis peristiwa tindak Pidana tersebut terjadi, dimana pada 27 Januari 2024 sekitar pukul 24:00 Wita di lingkungan Bawa Bagek Utara, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang (TKP) terduga membawa kabur Sepeda Motor R3 milik korban bernama RD, 41 tahun warga di kelurahan setempat yang sedang di parkir di lahan milik warga.

“ Saat itu korban sedang berada di rumahnya yang agak jauh dari tempat parkir kendaraan R3 tersebut. Kemudian korban mendapat informasi dari operatornya bahwa kendaraan tersebut tidak ada di parkiran (hilang). Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Selaparang, ” Jelas Kapolsek Selaparang.

Mengetahui laporan tersebut, tim Opsnal Polsek Selaparang melakukan serangkaian penyelidikan dan pada saat berada di salah satu rumah warga bernama Asni yang merupakan Bos dari terduga yang tinggal di wilayah lingkungan pecerik Tim melihat rekaman CCTV yang beredar viral di Medsos yang isi kontennya seseorang mencuri R3 untuk pengangkut Sampah dan terlihat jelas terduga pelaku seperti yang disebutkan diatas.

Dari keterangan warga yang merupakan Bos dari terduga bahwa yang terlihat di video CCTV tersebut yang membawa R3 adalah tersangka yang sehari-harinya bekerja bersama dirinya menjual buah keliling menggunakan rombong dorong yang biasanya mangkal di wilayah Pajang.

“Atas informasi tersebut petugas langsung melakukan pencarian dan akhirnya terduga berhasil mengamankan terduga di wilayah Pajang, kemudian barang bukti berupa R3 tanpa Bak belakang yang diparkir dipinggir jalan oleh terduga diamankan. Menurut keterangan terduga, Bak R3 tersebut sudah dijual di rongsokan di wilayah Gerung, Lombok Barat, ” beber Kapolsek

Atas peristiwa dan perbuatannya, terduga yang kini telah diamankan beserta Barang Bukti di Mapolsek Selaparang akan diancam pasal 362 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara

Zq.red

Post navigation

Previous Sidang Gugatan Ibu Hasini Melawan Sunardi Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Masuk Tahap Mediasi
Next Usaha Tahu Dalam Bentuk Rumahan Yang Tak Tersentuh Bantuan UMKM Luput dan Pembinaan

Pilihan Lainnya

Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak-Tanjung Kedabu di Rangsang

Bupati Asmar Tinjau Pembangunan Jalan Tanjung Samak-Tanjung Kedabu di Rangsang

November 2, 2026
Resahkan Warga Petumbukan, Kapolsek Galang AKP Doli Suryanto Silaban Berhasil Ungkap Kasus Curat, Kanit Reskrim Pimpin Penangkapan!

Resahkan Warga Petumbukan, Kapolsek Galang AKP Doli Suryanto Silaban Berhasil Ungkap Kasus Curat, Kanit Reskrim Pimpin Penangkapan!

November 1, 2026
Wakili Bupati Asmar, Tengku Arifin Hadiri Pelantikan PERSI-MAKERSI Sumbar-Riau di Padang

Wakili Bupati Asmar, Tengku Arifin Hadiri Pelantikan PERSI-MAKERSI Sumbar-Riau di Padang

Oktober 31, 2026

Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 H

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PERWAKILAN DAN BIRO
  • WARTAWAN
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • MASUK
Copyright © 2026 | Reserved by detik24jam.com.