Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Truk Pengangkut Tanah Tanpa Penutup Bahayakan Pengendara di Galang

Loading

Galang | Detik24jam.com

Warga meminta kepada Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Deli Serdang jajaran Polda Sumatera Utara menindak para sopir yang bandal yang melanggar peraturan lalu lintas di jalan lintas

Warga meminta polisi melakukan Razia terhadap mobil dump truk yang lalu lalang di jalan raya mengangkut material tanah dari tambang galian C tanpa menutup material tersebut menggunakan terpal.

“jangan Ada pembiaran, harusnya mobil pengangkut tanah timbunan dari tambang galian C ini ditindaki khususnya yang tidak menutup muatannya menggunakan terpal karena sangat mengganggu pengendara lain dan bisa bisa terjadi kecelakaan,” ungkap Bogek kepada Awak Media

“Bukan hanya pengangkut tanah, bahkan yang mengangkut pasir, dan juga batu, mereka tidak menutup pakai terpal sehingga bila ada pengendara motor di belakangnya sudah pasti terganggu. Debunya, bahkan pasirnya terbang tertiup angin dan masuk ke mata pengendara. Untuk itu kami berharap polisi jangan tutup mata, bekerjalah, tindaki mereka jangan menunggu ada korban baru bertindak,” imbuh dia.

Pantauan Awak Media pada hari Rabu 16 Agustus 2023 di jalan lintas pertumbukan menuju Lubuk pakan dan jalan lintas Galang Menuju lubuk pakam Kabupaten Deli Serdang terlihat mobil truk pengangkut material tanah timbunan lalu lalang mengangkut tanah timbunan tanpa menutup angkutan mereka menggunakan terpal.

Truk truk tersebut melaju di jalan lintas, Truk tersebut mengangkut material tanah yang mrlebihi muatan sehingga beberapa material jatuh ke aspal dan debunya beterbangan tertiup angin.

Kanit Unit Lalantas Polsek Galang yang dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan akan mengecek dan menegur para sopir yang mengangkut material tanpa menutup terpal.

Nanti kita beri teguran kepada supirnya ya Bg “Terima kasih atas informasinya Bang dan akan kami cek,” ujarnya

Untuk diketahui, Berdasarkan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, setiap kendaraan yang membawa material, termasuk semen, harus ditutup.”(lb)