Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Tersangka Pencurian di TK Azkia Jati Baru Padang Dibekuk Polisi

Loading

PADANG,Detik24jam.com–Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Timur ringkus dua tersangka kasus pencurian di wilayah setempat.

Kapolsek Padang Timur, AKP. Al Achyar mengatakan, penangkapan dua tersangka berhasil dilakukan pada Sabtu 30 Maret 2024 sekitar pukul 22.30 WIB.

Dua tersangka berinisial PR (37) warga Jati, Kecamatan Padang Timur, dan In (50) warga Jati Baru, Kecamatan Padang Timur.

“Keduanya merupakan Residivis, ditangkap pada Sabtu tanggal 30 Maret 2024 sekira pukul 22.30 WIB kemarin,” terangnya melalui laporan yang diterima Detik24jam.

Ia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka berhasil dilakukan, setelah tim Opsnal Polsek Padang Timur melakukan penyelidikan.

Kedua tersangka dilaporkan melakukan pencurian ini pada Jumat tanggal 29 Maret 2024 sekitar pukul 00.38 WIB, di TK Azkia Kelurahan Jati Baru.

Dalam penyelidikan tersebut, Tim Opsnal berhasil menemukan dan menggunakan satu tersangka PR di kawasan Jati di sebuah rumah kosong.

Kemudian kembali menemukan dan menangkap tersangka lainnya berinisial In di kawasan yang sama sekira pukul 22.45 WIB.

Dalam penangkapan itu, saat diinterogasi petugas, kedua pelaku mengaku, telah melakukan pencurian di TK Azkia Kelurahan Jati Baru.

Sejumlah barang seperti Speaker besar dan kecil sudah dijual tersangka, dan uang hasil penjualan tersebut dibelikan ke makanan.

“Tersangka dan BB diamankan ke Polsek Padang Timur guna proses Hukum Lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHP,” ujarnya.

Pewarta : Epi danson

Editor  : Topik Marliandi