![]()
Batu Bara,Detik24jam.com
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu Bara menerima laporan pengaduan dari seorang warga yang menjadi korban pengeroyokan. Laporan diterima pada Sabtu (25/10/2025) pukul 11.44 WIB.
Laporan pengaduan tersebut diterima oleh personil SPKT Polres Batu Bara, Aiptu Bambang dan Bripka J Nababan. Setelah menerima laporan, personil SPKT memberikan surat tanda bukti laporan polisi (STTLP) kepada pelapor.
Kepala SPKT Polres Batu Bara, Ipda Choirul Saleh Hasibuan, menyatakan bahwa SPKT Polres Batu Bara selalu siap menerima laporan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan profesional dalam menangani setiap laporan yang masuk,” ujar Ipda Choirul Saleh Hasibuan.
Dengan adanya laporan ini, Polres Batu Bara akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus pengeroyokan tersebut dan membawa pelaku ke proses hukum yang berlaku.(Boys-4)

Berita Sebelumnya..
Sentuhan Kasih di Jumat Berkah, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara Santuni Warga dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kapolres Batu Bara Umumkan Kasus Pembunuhan di Hotel Sorake, Tersangka Sudah Ditetapkan
Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Indrapura Kota, Barang Bukti Timbangan Digital Disita