Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Soal Nasib Honorer, Anggota DPRD Lotim Dedy Botak” Semprot BKPSDM

Loading

Lombok Timur – Acara hearing antara perwakilan aksi damai tenaga honorer dengan Pemda Lombok Timur yang dihadiri langsung oleh Pj. Bupati dan Kepala BKPSDM yang berlangsung di ballroom lantai 2 kantor bupati pada Senin 20 Januari 2025 kemarin menuai berbagai tanggapan.

 

Hal itu tidak terlepas dengan kalimat yang diucapkan oleh Kepala BKPSDM yang meminta peserta hearing untuk tertib dan sopan di depan pimpinan. Namun kalimat yang dilontarkan akan mengevaluasi, oleh banyak kalangan dinilai sebagai kalimat intimidatif.

 

Buntutnya, Komisi I dan II DPRD Kabupaten Lombok Timur memanggil Kepala BKPSDM yakni Dr. Mugni, M.Pd sebagai atensi dan respons cepat atas aksi tenaga honorer yang terkesan diintimidasi.

 

Dedy Botak, anggota DPRD Lombok Timur dari fraksi PKB meminta kejelasan teknis pengangkatan paruh waktu. Apakah dilihat masa kerja, prestasi kerja, atau usia.

 

Pria yang identik dengan kepala plontos itu juga tidak menginginkan adanya perlakuan intimidasi ke tenaga honor.

 

“Dan tolong hargai perjuangan mereka yang membantu Pemerintah dalam melayani rakyat,” tegas Dedy Botak kepada awak media, Selasa (21/1/2025).

 

Dirinya mengaku sebagai mantan tenaga honorer. Hal itu tentu membuat hati nuraninya tersentuh dan merasa terpanggil untuk memperhatikan dan membela nasib para honorer.

 

“Jadi jangan sampai ada bahasa di intimidasi lagi untuk teman-teman job yang memperjuangkan haknya. Syukur-syukur mereka mau mensuarakan dirinya,” imbuhnya.

 

Menurutnya, tidak ada yang salah serta menjadi lumrah ketika para honorer tersebut menyuarakan hati nuraninya, karena kebebasan mereka untuk bersuara sudah diatur Undang-Undang.

 

Seharusnya, lanjut dia, semua orang harus bersyukur karena mereka (honorer-red) mengingatkan para pemangku kebijakan terkait hak mereka yang seyogyanya harus diperjuangkan.

 

“Jadi apa salahnya kita menerima mereka dengan baik.

Jika terbentur dengan aturan, apa salahnya dijelaskan dengan baik,” cetusnya.

 

Selanjutnya, dia meminta kejelasan tentang penyelesaian pengangkatan PPPK paruh waktu ke penuh waktu. Dia menekankan pentingnya kejelasan waktu, kuota, dan regulasi pengangkatannya, serta harus jelas penggajiannya.

 

Secara spesifik Dedy menyebut soal nasib para tenaga kesehatan (Nakes) yang telah berjibaku pada saat merebaknya Covid-19, beberapa tahun lalu yang sudah barang tentu berada di garda terdepan.

 

“Pernah dibayangkan tidak, bapak-bapak nakes menangani covid dengan resiko membawakan virus covid ke keluarganya!. Lalu para pejabat enak-enak mau mengevaluasi kinerja mereka, hargai mreka,” sentilnya.

 

Dia menegaskan kembali bahwa teknis pengangkatan, teknis penggajian, dan kapan mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu, harus jelas.

 

“Itu semua harus jelas, jangan hanya terkesan merubah namanya saja dari tenaga honor menjadi PPPK Paruh Waktu, seakan-akan hanya untuk menghibur tenaga honor saja kalau seperti itu,” tandasnya.

 

(Purnomo)