Detik24jam.com – POLRES BOGOR – Sinergitas TNI dan Polri Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Muhamad Yani bersama Babinsa Sertu M Yusuf melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di wilayah Desa Cigombong Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor. Rabu (18/09/2024).
Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mendatangi warga dan memberikan (pesan kamtibmas/edukasi TPPO) serta mengajak untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H., S.I.K, M.H melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin S.H, M.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai wujud komitmen Polri dalam rangka menciptakan situasi tetap aman dan kondusif
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya serta selalu berkoordinasi apabila terjadi permasalahan terkait keamanan” jelas AKP Didin Komarudin S.H, M.H.
Himbauan Bhabibkamtibmas dan Babinsa adalah memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagai informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kedekatan antara anggota kepolisian TNI dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi, TNI dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat, sehingga terwujudnya kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya
Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit , Parang , Samurai dll , untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
*Mc
Berita Sebelumnya..
MAN 2 MANDAILING NATAL RAIH PRESTASI . DAN MENINGKATKAN SDM PENDIDIKAN
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Sambang Warga Berikan Pesan Kamtibmas
Pelda, Jajang Sukaedi Babinsa Desa Pasirtanjung Laksanakan Komsos Bersama Warga Berikan Himbauan Siskamling