
Detik24jam.com – Bogor | Guna mempererat hubungan dan sinergitas antara TNI-Polri dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar, Aipda Cipto Rahmat Setiawan, bersama Babinsa Peltu Yusmono melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, pada Kamis (07/08/2025).
Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai upaya bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat. Melalui pendekatan langsung, Bhabinkamtibmas dan Babinsa berdialog dengan warga serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Cipto mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan serta menggiatkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Ia juga menekankan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga secara kolektif oleh seluruh elemen masyarakat.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono, S.H. menyampaikan bahwa sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan Babinsa merupakan kunci utama dalam membangun komunikasi yang kuat dengan masyarakat serta mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
“Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor kami tekankan untuk aktif melakukan sambang dan menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada masyarakat. Sinergi dengan Babinsa juga diharapkan mampu memperkuat pengawasan wilayah dan menjamin stabilitas keamanan,” ujar Kompol Hida Tjahjono.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menjelaskan bahwa pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga lingkungan.
“Jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau adanya aktivitas perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji tinggi namun tidak memiliki payung hukum yang jelas, maka hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam, atau melalui Nomor Aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” terang IPDA Yulista.
Dengan kegiatan ini, diharapkan hubungan kemitraan antara masyarakat dengan aparat keamanan dapat terus terjalin, serta terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Jonggol.
*Mco*
Berita Sebelumnya..
Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Wujudkan Harkamtibmas di Wilayah
Kapolsek Dramaga Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga Dan Kadis Damkar Kabupaten Bogor, Laksanakan Pembagian Bendera Merah Putih
Polsek Caringin Polres Bogor Gelar Penanaman Jagung pipih Dukung Program Swasembada Pangan