
DETIK24JAM.COM – BOGOR – Sinergitas antara TNI dan Polri kembali terlihat di wilayah Kecamatan Cijeruk. Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Irwan Setiawan, bersama Babinsa Peltu Mulyana, melaksanakan kegiatan sambang warga binaan di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (16/08/2025).
Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus memberikan pesan kamtibmas dan edukasi terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Petugas juga mengajak warga untuk selalu waspada terhadap keamanan lingkungan serta menjaga kerukunan antarwarga.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan sesama, berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal, serta berkoordinasi dengan aparat apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” jelas AKP Didin.
Selain memberikan imbauan, sambang warga juga menjadi sarana efektif untuk membangun komunikasi dua arah antara aparat keamanan dan masyarakat. Melalui interaksi langsung, petugas dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi warga dan segera mencari solusi bersama.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan bahwa intensitas kegiatan sambang sangat penting untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini. “Sesuai arahan Bapak Kapolres, kehadiran polisi di tengah masyarakat memungkinkan setiap permasalahan yang muncul dapat segera ditindaklanjuti, sehingga mencegah terjadinya masalah dengan skala lebih besar,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan sambang yang melibatkan sinergi TNI dan Polri, diharapkan terbangun kepercayaan dan rasa aman di masyarakat. Kolaborasi ini juga menjadi langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan yang kondusif di wilayah Kecamatan Cijeruk.
Polres Bogor mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polres Bogor di (021) 110 (24 jam) atau nomor aduan 0812 1280 5587.*Mco*
Berita Sebelumnya..
Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Cijeruk Gencarkan Sambang untuk Perkuat Kamtibmas
Polsek Ciampea Tingkatkan Pelayanan Pagi, Anggota Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas
Limbah PMKS PT IV Regional III Sei Tapung Bocor Hingga Sampai Ke Sungai Tapung