Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Sejumlah Penginapan dan Hotel di Padang Diduga Jadi Tempat Transaksi PSK, LPRI Sumbar  Minta Penegak Hukum Bertindak

Loading

PADANG, detik24jam.com – Sejumlah tempat penginapan dan hotel di Kota Padang diduga menjadi tempat terselubung wanita malam Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk menjajakan pekerjaan haramnya. Para PSK bahkan menjadikan hotel atau penginapan tersebut sebagai rumah tempat tinggal mereka dan sekaligus diduga sebagai ruang praktek maksiat.

Modus yang dilakukan para PSK itu adalah dengan cara menyewa hotel itu perhari bahkan ada yang perbulan. Mereka menjadikan kamar itu sebagai tempat untuk menerima lelaki hidung belang. Para lelaki yang kehausan seks dapat langsung memesan kamar dan PSK ataupun melalui aplikasi Michat.

Salah satu hotel atau penginapan yang diduga menjadi tempat mangkalnya PSK menjajakan jasa prostitusi online melalui aplikasi michat di Kota Padang adalah sala satu Hotel pondok Minang PM yang terletak di Jalan Dobi kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.

Hotel PM ini diduga menjadi sarangnya wanita malam pemuas nafsu parah hidung belang. Hal itu berdasarkan hasil investigasi Awak media kehotel PM selama beberapa hari. Terdapat banyak wanita muda mangkal di hotel tersebut.

Tak hanya itu, Tim dari awak Media juga mencoba melakukan pelacakan di aplikasi Michat. Saat aplikasi itu dibuka disekitar Hotel PM, tim awak Media mencoba chat dengan salah seorang wanita yang ada di aplikasi tersebut.

Alhasil, wanita yang mengaku bernama Icha, menawarkan dirinya. Setelah melakukan negosiasi harga, Icha meminta Tim Awak media untuk datang langsung kesalah satu kamar di Hotel PM.

Disaat Tim Media sampai disalah satu kamar Hotel PM, Icha sudah berada didalam kamar dengan langsung mengajak  untuk berhubungan seks.

Tim menolak tawaran tersebut dan meninggalkan Icha. Sebab apa yang dilakukan Tim Media hanya untuk investigasi sebuah pemberitaan saja.

Tak hanya itu, Tim media ini juga melihat beberapa cewek berusia 17 tahunan mondar-mandir didalam kawasan hotel itu. Anehnya, kegiatan di Hotel PM yang diduga dibekingi oknum aparat itu tak tersentuh oleh satpol PP Padang dan APH.

Terkait hal ini, Mayor (Purn TNI) Syamsir Burhan selaku Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Sumatera Barat,  meminta pihak terkait untuk menertibkan sejumlah tempat penginapan atau hotel yang diduga meresahkan masyarakat dan menjadi sarana maksiat tersebut.

“Kami meminta pihak terkait yakni Satpol PP Padang dan Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Polresta Padang untuk menertibkan hotel-hotel dan penginapan yang diduga dijadikan sarang berbuat mesum atau pasangan ilegal,” ujarnya.

Syamsir merasa heran, Hal seperti itu sudah tak seperti rahasia umum lagi! Ya kenapa tidak dilakukan penindakan dan pemberian sanksi bagi pengelola hotel yang diduga menyediakan sarana untuk berbuat maksiat itu. Ada apa dengan Kasatpol PP Padang dan Kabid P3D?, tanyanya.

Kasatpol PP Padang Raju M saat dihubungi awak media terkait dugaan Hotel PM dijadikan tempat prostitusi, tak mau berkomentar dan diam seribu bahasa. Begitu juga dengan Rio Ebu Pratama , S.IP, MM selaku Kabid P3D juga tak memberikan jawaban saat dikonfirmasi Awak media melalui pesan WhatsApp.

Setali tiga uang dengan apa yang dilakukan Budi selaku Manager Hotel PM. Saat awak media mencoba mengkonfirmasikan terkait masalah tersebut kepadanya melalui pesan WhatsApp dan menelpon langsung, tapi tidak mendapatkan jawaban juga. Budi hanya membaca konfirmasi dan tak klarifikasi melalui pesan WhatsAppnya . (Tim)

Editor : Tim Redaksi