![]()
Lombok Timu – Koordinator Wilayah BGN Lombok Timur, Agamawan Salam, menyampaikan bahwa pihaknya mulai memberikan teguran keras kepada sejumlah dapur yang belum memenuhi standar SOP Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Menanggapi hal tersebut, Agamawan Salam menegaskan bahwa saat ini BGN telah mengambil langkah tegas.
“Sekarang sudah mulai teguran keras dari BGN. Yang belum standar akan diberikan sanksi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa beberapa dapur yang belum memenuhi ketentuan telah diberikan Surat Peringatan (SP) 1 sebagai bentuk pembinaan awal.
Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh dapur mematuhi standar pengelolaan limbah, menjaga kebersihan lingkungan, serta memenuhi ketentuan operasional yang berlaku.
Pihak BGN berharap seluruh pengelola dapur segera melengkapi dan menyesuaikan sistem IPAL sesuai standar agar tidak dikenakan sanksi lanjutan.
BGN menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dapur dan menjaga standar operasional demi keberlanjutan program serta perlindungan lingkungan di wilayah Lombok Timur.
(Purnomo)

Berita Sebelumnya..
Kandang Ayam Ludes Terbakar Kerugian Capai Rp600 Juta, Polisi Pasang Garis Identifikasi di Lokasi
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Kapolres Lombok Timur Ajak Pers Jadi Pilar Demokrasi dan Jaga NTB Tetap Kondusif
Polsek Kateman bersama Buruh dan Manajemen PT Pulau Sambu Group Tanam Bibit Pohon di Kateman Peringati May Day 2026