![]()
Batu Bara,Detik24jam.com
Personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (lalin) di beberapa titik strategis di wilayah hukum Polres Batu Bara. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 17.00 WIB hingga selesai.
Pengaturan lalin dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain Jalinsum Simpang Kwala Tanjung, Jalinsum Pajak Delima, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang Jalan Baru Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas, dan Jalinsum Simpang Sei Bejangkar.
Dalam kegiatan ini, personil Sat Lantas Polres Batu Bara melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Selain itu, personil juga memberikan himbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tetap menggunakan helm SNI.
Kegiatan pengaturan lalin ini berhasil menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang kondusif dan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan pengaturan lalin ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., beserta KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, dan personil Sat Lantas Polres Batu Bara. Selain itu, personil Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar juga turut serta dalam kegiatan ini.
Kasat Lantas Polres Batu Bara, AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., menekankan pentingnya kegiatan pengaturan lalin untuk menciptakan keselamatan di jalan. Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.(Boys-3)

Berita Sebelumnya..
Kapolsek Talawi dan Warga Robohkan Gubuk Narkoba di Tepian Sungai Indrayaman
Sentuhan Kasih di Jumat Berkah, Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara Santuni Warga dan Sosialisasi Bahaya Narkoba
Kapolres Batu Bara Umumkan Kasus Pembunuhan di Hotel Sorake, Tersangka Sudah Ditetapkan