Detik24jam,com

Cepat & Terpercaya

Samsat Padang Gelar Razia Tertib Pajak di Padang Timur

Loading

SUMBAR|Detik24jam.com–UPTD Samsat Kota Padang menggelar razia rutin tertib pajak kendaraan bermotor, Rabu 6 Agustus 2025.Razia tertib pajak digelar di depan Kantor Polsek Padang Timur. Razia juga melibatkan tim Satlantas Polresta Padang dan Bapenda Padang.

Kasubag TU Samsat Padang, Defrizal menyampaikan, serta  Herry Pratama kasih penagihan, razia yang digelar tersebut adalah bagian dari upaya  pemerintah dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Ia menjelaskan, sejalan dengan program pemutihan Pemprov Sumbar hari ini, razia tersebut dilakukan secara berkala setiap bulan sebanyak empat kali.

“Baiklah, kita dari Samsat Kota Padang bersama Bapenda dan Satlantas, mengadakan razia rutin yang dilaksanakan empat kali dalam sebulan,”ujar Defrizal saat ditemui di lokasi razia.

Dalam razia kali ini, lanjut Defrizal, pihaknya juga menyosialisasikan program pemutihan pajak yang masih berlangsung. Ia mengimbau masyarakat yang terjaring razia, namun belum membayar pajak atau belum melakukan balik nama kendaraan, agar segera menyelesaikan kewajibannya.

“Razia kita kali ini tentu ada relasinya dengan program pemutihan pajak. Jadi kepada masyarakat yang belum membayar pajak dan belum balik nama, diharapkan untuk segera balik nama,”jelasnya.

Dari hasil pantauan di lapangan, Defrizal menyebut tingkat kepatuhan masyarakat cukup baik. Mayoritas pengendara yang terjaring razia diketahui sudah melakukan pembayaran pajak.

“Dari kepadatan kendaraan di lapangan, rata-rata masyarakat sudah membayar pajak. Namun bagi yang belum, kami imbau untuk segera melunasi kewajibannya,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya kesadaran administrasi kepemilikan kendaraan, terutama selama masa pemutihan pajak masih berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak di Kota Padang yang memiliki kendaraan bermotor agar bisa tertib dalam administrasi. Jika belum bayar pajak, segera bayar. Jika belum balik nama, segera balik nama,” ujarnya.

Program pemutihan pajak memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membayar pajak tanpa dikenai denda, serta mempermudah proses balik nama.

Kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

Pewarta : Tim 

Editor      :  Redaksi